SuaraCianjur.id- Bidaun dangdut Lesti Kejora mencabut laporan kasus dugaan KDRT terhadap Rizky Billar. Alasannya karena Lesti tak ingin sang suami ditahan.
Lesti Kejora lebih memilih upaya damai untuk menyelesaikan kasus dugaan KDRT yang menimpa dirinya beberapa waktu kemarin.
Apa yang diputuskan oleh Lesti Kejora untuk mencabut laporan tersebut, tak sedikit membuat kecewa publik.
Banyak yang mendukung terhadap keputusan Lesti Kejora untuk melaporkan Rizky Billar, karena dianggap sudah melakukan KDRT.
Kemudian usai kabar Lesti mencabut laporan, pada hari Jumat (14/10/2022) nama Lesti jadi trending topik di media sosial Twitter. Puluhan ribu netizen mencuit soal itu.
Termasuk ada dari seorang politikus bernama Tsamara Amany yang turut mengomentari keputusan dari Lesti Kejora.
Tsamara sangat menyayangkan keputusan dari Lesti Kejora yang mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar.
"Lesti beri contoh bagus ketika laporkan Billar bahwa suami abusif harus dilawan bukan dinormalisasi. Tapi dengan mencabut laporan, Ia justru menegaskan bahwa korban KDRT harus berpikir 1.000 kali sebelum melawan,” cuit Tsamara Amany, seperti dikutip dari akunnya, Jumat (14/10/2022).
Tsamara juga mengatakan hal itu seolah seperti sebuah kemunduran.
“Ini sebuah kemunduran sayangnya," terang Tsamara.
Tak hanya itu, sosok Isa Zega yang turut mengomentari kasus dugaan KDRT oleh Rizky Billar pun turut menuliskan ungkapannya dalam akun Instagram pribadinya.
"Alhamdulillah sesuai doa kita semua," tulis Isa Zega.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan turut membenarkan kabar Lesti Kejora mencabut laporan dugaan KDRT.
Kepolisian akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan apakah pencabutan laporan kepolisian dari Lesti Kejora layak disetujui atau tidak.
Zulpan mengatakan kalau pencabutan laporan oleh Lesti Kejora ada mekanisme dan prosedur yang harus dilakukan.
Menurut Zulpan alasannya ahrus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, terkhusus kepada pihak yang menjadi korban.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan. Nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," jelas Zulpan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet
-
Prabowo Minta Kampus Kuasai Teknologi Perkapalan
-
Review The War of the Worlds: Kisah Invasi Alien yang Sarat Kritik Sosial
-
Sinergi Kemensos & Kemendukbangga/BKKBN Bakal Hadirkan Layanan Penguatan Mental Murid Sekolah Rakyat
-
Paradoks Transportasi Jakarta: Penumpang Naik Pesat, Kenapa Macet Makin Parah?
-
Tanpa Gejala, Tapi Bisa Bikin Buta Permanen: Begini Cara Kerja Glaukoma
-
Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol
-
Stuart Fails to Save the Universe: Suguhkan Aksi Antardimensi yang Kocak!
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular