/
Senin, 17 Oktober 2022 | 16:35 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dalam persidangan perdananya. (Foto Istimewa / Tangkapan Layar Youtube Polri TV)

Bharada E mengeluarkan tembakan sebanyak tiga sampai empat kali, dengan menggunakan senjata Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Ferdy Sambo.

Saat itu juga Brigadir J langsung tumbang bersimbah darah dengan posisi telungkup. Melihat Brigadir J mengerang kesakitan dan terlihat masih bergerak, Ferdy Sambo langsung turun tangan menembak Brigadir J di kepala belakangnya, hingga nyawa Brigadir J melayang.

Load More