SuaraCianjur.id - Sidang perdana Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, resmi ditunda.
Penundaan sidang tersebut diperkirakan selama dua minggu kedepan. Keputusan diambil setelah majelis hakim menginformasikan bahwa ada kegiatan lain yang mesti dihadiri.
Persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022) itupun terpaksan harus ditunda.
Dalam sidang pertamanya itu, Nikita Mirzani sempat melayangkan protes dikarenakan waktu penundaan persidangan dianggap terlalu lama.
Usai keluar dari ruang persidangan, Nikita Mirzani ditanya oleh wartawan terkait aktivitasnya selama berada di sel tahanan.
Mengutip dari kanal Youtube Intens Investigasi, pada Senin (14/11/2022) Nikita Mirzani dengan santai menjawab pertanyaan yang dilayangkan oleh para wartawan.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani resmi tinggal di dalam penjara sejak tanggal 25 Oktober 2022 lalu.
Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Apabila biasanya Nikita Mirzani hidup dalam kemewahan, selama berada dalam sel tahanan Nikita Mirzani harus rela dengan kesederhanaan.
Baca Juga: Denise Chariesta Siap Penjarakan RD Jika Video Syurnya Tersebar
Nikita Mirzani menceritakan jika fasilitas yang dia terima didalam ruangan hanya ada satu televisi, serta matras yang digunakan untuk tidur.
Oleh karenanya, Nikita Mirzani sempat mengalami sakit diarea punggungnya. Apalagi dengan permasalahan tulang yang telah Ia alami sebelumnya.
"Karena tidur kan, tidurnya harus pakai matras, ada TV, dan harus menyesuaikan dengan tahanan yang lain," kata Nikita Mirzani.
Tidak ketinggalan, Nikita Mirzani pun sempat menyampaikan jika teman-teman satu sel tahanannya merupakan orang-orang baik.
Itulah yang membuat dirinya tidak kesulitan untuk beradaptasi ditempat baru.
Karena teman-temannya ini pula yang membuat Nikita Mirzani merasa mudah dalam menjalankan proses penahanan selama 20 hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman