/
Selasa, 15 November 2022 | 16:27 WIB
Ilustrasi Pinjaman Online (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

SuaraCianjur.id -  Institut Pertanian Bogor (IPB) kini tengah diperbincangkan lantaran ratusan mahasiswanya terjebak pinjaman online (pinjol). Jika ditotal hutang pinjol dari ratusan mahasiswa ini mencapai miliaran rupiah.

126 mahasiswa yang terjerat pinjol ini melakukannya dengan berbagai alasan. Dari informasi berbagai sumber alasan para mahasiswa tersebut melakukan pinjaman online karena ingin mencari sumber dana bagi kegiatan yang sedang mereka adakan di kampus.

Alasan lain, beberapa dari mahasiswa tersebut terjebak oleh investasi online sehingga mereka terpaksa terjerat pinjol.

Dampak dari berhutang ke pinjol ini menyebabkan para mahasiswa ditagih debt collector. Selain mengganggu fokus belajar, hal ini juga berdampak pada kesehatan mental para mahasiwa.

Mirisnya para debt collector tersebut mengejar-ngejar mereka untuk segera membayar uang yang telah dipinjam. 

Kabar ini langsung sampai kepada Rektor IPB, Arif Satria. Setelah mendengar kabar bahwa para mahasiswanya sendiri yang terlilit hutang pinjol, beberapa solusi disampaikan Arif Satria.

Arif Satria menyebutkan akan membuka posko aduan bagi para mahasiswa yang terejrat pinjol dan memilah kasus yang ada.

"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan masalahnya," kata Arif Satria seperti dikutip dari antara pada Selasa, (15/11/2022).

Selain itu, Rektor IPB tersebut akan menyediakan bantuan hukum bagi para korban yang tertipu usaha online dalam kasus pinjol ini.

Baca Juga: Logo Presidensi G20 yang Dipakai Petinggi Negara Kebalik: Masa Gak Ada yang Ngasih Tahu

Agar korban pinjol di kalangan mahasiswa IPB tidak semakin banyak, Arif Satria juga akan gencar melakukan peningkatan literasi keuangan bagi mahasiswanya.

Institut Pertanian Bogor (IPB) (sumber: ipb.ac.id)

Kabar ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online ini pun masuk kedalam unggahan Instagram @infojawabarat dan mengundang sejumlah komentar dari warganet sebagai berikut:

"Mari berpikir positif, Mungkin mereka terpaksa hutang krn ortu belum kirim uang," kata @irmiansyah.

"kalau negara peduli sama dosa riba, sebaiknya perusahaan pinjol dihentikan," komentar @ayusamirah2000.

"Pinjol meresahkan," @jamil_wardiana.

"Menurut saya pinjol mau itu resmi ojk atau enggak, legal apa ilegal, harus diberantas jangan ada lagi di negara ini. Merusak, bkan membantu malah bkin yang terjeran makin susah," komentar @ayam_redmen seperti dikutip dari Instagram @infojawabarat pada Selasa (15/11/2022). (*)

Load More