SuaraCianjur.id - Institut Pertanian Bogor (IPB) kini tengah diperbincangkan lantaran ratusan mahasiswanya terjebak pinjaman online (pinjol). Jika ditotal hutang pinjol dari ratusan mahasiswa ini mencapai miliaran rupiah.
126 mahasiswa yang terjerat pinjol ini melakukannya dengan berbagai alasan. Dari informasi berbagai sumber alasan para mahasiswa tersebut melakukan pinjaman online karena ingin mencari sumber dana bagi kegiatan yang sedang mereka adakan di kampus.
Alasan lain, beberapa dari mahasiswa tersebut terjebak oleh investasi online sehingga mereka terpaksa terjerat pinjol.
Dampak dari berhutang ke pinjol ini menyebabkan para mahasiswa ditagih debt collector. Selain mengganggu fokus belajar, hal ini juga berdampak pada kesehatan mental para mahasiwa.
Mirisnya para debt collector tersebut mengejar-ngejar mereka untuk segera membayar uang yang telah dipinjam.
Kabar ini langsung sampai kepada Rektor IPB, Arif Satria. Setelah mendengar kabar bahwa para mahasiswanya sendiri yang terlilit hutang pinjol, beberapa solusi disampaikan Arif Satria.
Arif Satria menyebutkan akan membuka posko aduan bagi para mahasiswa yang terejrat pinjol dan memilah kasus yang ada.
"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan masalahnya," kata Arif Satria seperti dikutip dari antara pada Selasa, (15/11/2022).
Selain itu, Rektor IPB tersebut akan menyediakan bantuan hukum bagi para korban yang tertipu usaha online dalam kasus pinjol ini.
Baca Juga: Logo Presidensi G20 yang Dipakai Petinggi Negara Kebalik: Masa Gak Ada yang Ngasih Tahu
Agar korban pinjol di kalangan mahasiswa IPB tidak semakin banyak, Arif Satria juga akan gencar melakukan peningkatan literasi keuangan bagi mahasiswanya.
Kabar ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online ini pun masuk kedalam unggahan Instagram @infojawabarat dan mengundang sejumlah komentar dari warganet sebagai berikut:
"Mari berpikir positif, Mungkin mereka terpaksa hutang krn ortu belum kirim uang," kata @irmiansyah.
"kalau negara peduli sama dosa riba, sebaiknya perusahaan pinjol dihentikan," komentar @ayusamirah2000.
"Pinjol meresahkan," @jamil_wardiana.
"Menurut saya pinjol mau itu resmi ojk atau enggak, legal apa ilegal, harus diberantas jangan ada lagi di negara ini. Merusak, bkan membantu malah bkin yang terjeran makin susah," komentar @ayam_redmen seperti dikutip dari Instagram @infojawabarat pada Selasa (15/11/2022). (*)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler