SuaraCianjur.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, akhirya mengakui perbuatannya pada kasus tersebut.
Ia pun meminta maaf maaf ke seluruh pihak yang terlibat pada kasus kematian Brigadir J.
Permintaan maafnya Ferdy Sambo, ditunjukan kepada mereka para anggota Polri yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), Ferdy Sambo mengaku salah kepada adik-adiknya yang juga lulusan di sekolah perwira polisi tersebut.
"Pada sidang kode etik, di semua proses pemeriksaan, saya sudah sampaikan adik-adik ini tidak salah, saya yang salah. Tapi mereka harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini," ujar Ferdy Sambo, seperti yang dilansir dari suara.com, seperti yang dilihat pada Rabu (30/11/2022).
Ferdy Sambo bahkan mengakui, jika para anggota polisi yang terlibat, dirinya melakukan intervensi dalam perintahnya untuk ikuti skenarionya pada pembunuhan Brigadir J.
"Mereka secara psikologis pasti akan tertekan. Saya bertanggung jawab karena mereka seperti ini menghadapi proses mutasi." terangnya.
Dengan terseretnya para anggota polisi tersebut, Ferdy Sambo mengaku ada perasaan bersalah setiap dirinya bertemu dengan para anggota polisi yang dihadirkan pada kasus tersebut.
"Sehingga saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," ucapnya.
Baca Juga: Keluh Anak Buah Ferdy Sambo, AKBP Ridwan Soplanit : Kenapa Kami Harus Dikorbankan Masalah Ini
Ferdy Sambo pun menyadari jika pada kasus ini, dirinya lah yang sepatutnya harus disalahkan. Ia juga meminta maaf kepada para anggota polisi yang karirnya terhambat, karena terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
"Jadi sekali lagi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya sehingga (kariernya) harus terhambat. Saya sangat menyesal," katanya.
Pernyataan Ferdy Sambo tersebut, menanggapi keluhan salah seorang saksi yang dihadirkan, yakni AKBP Ridwan Soplanit.
AKBP Ridwan merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Ia disebut-sebut orang pertama yang mendatangi TKP.
AKBP Ridwan pun harus menelan pil pahit karena ia dijatuhi hukuman demosi 8 tahun, karena dianggap tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, di rumah Ferdy Sambo.
Dirinya sempat menyampaikan keluh kesahnya tersebut langsung dihadapan Ferdy Sambo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Mengejutkan! Ledakan Petasan Jelang Lebaran Tewaskan Bocah 9 Tahun di Semarang
-
Anime Baru MAO Karya Rumiko Takahashi Umumkan Tayang Dua Cour Mulai 4 April
-
Mudik Rasa Healing! Menyisir Eksotisme Jalur Sabuk Ciletuh, Surga di Pesisir Selatan Sukabumi
-
Sienna Putri Marshanda dan Ben Kasyafani Copot Jilbab, Rambut Dicat Merah
-
Liburan Lebaran Tetap Glowing? Ini Rahasia Lindungi Kulit Sensitif dari Noda Gelap
-
Justin Hubner di Belanda: Sudah Murah, Gacor, Eh Ditaksir PSV Eindhoven Pula!
-
5 Minuman Herbal yang Bikin Tubuh Tetap Fit saat Mudik
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran
-
Satu Posisi Penting di Timnas Indonesia Era John Herdman Justru Masih Kosong
-
Jalur Selatan Garut Tak Lagi Macet, Limbangan-Malangbong Kini Lancar Jaya