SuaraCianjur.id - Pencairan tahap 2 BLT BBM sudah mulai disalurkan mulai November hingga Desember 2022.
Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan BLT BBM Rp600.000 per Kepala Keluarga (KK) yang disalurkan dalam dua tahap, terhitung Rp300.000 per tahap.
Pemberian BLT BBM ini merupakan upaya pemerintah melalui Kemensos meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak kenaikkan harga bahan bakar minyak.
Oleh karena itu, segera cek nama Anda di daftar penerima BLT BBM tahap 2 pencairan Desember 2022 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Syarat dan Kriteria Penerima BLT BBM Tahap 2
Kemensos telah menetapkan sejumlah syarat dan kriteria masyarakat penerima BLT BBM tahap 2, di antaranya:
1. Statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Hanya diberikan per Kepala Keluarga.
3. Diperuntukan bagi keluarga dengan kondisi ekonomi miskin atau rentan miskin.
4. Hal itu dibuktikan dengan terdaftarnya KTP dan KK di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos serta ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Cianjur Jadi Wisata Bencana, Ini Langkah Kepolisian
5. BLT BBM ini juga bisa diberikan bagi penerima jenis bansos lain, PKH, BPNT maupun BST.
6. Bukan dari kalangan pegawai BUMN, BUMD, Polri, TNI, ASN.
Mekanisme Pencairan BLT BBM Tahap 2 Periode Desember 2022
BLT BBM total Rp600.000 per KK disalurkan dalam dua tahap, tahap 1 mulai September-Oktober, tahap 2 mulai November-Desember.
Masing-masing tahap diberikan nominal BLT BBM Rp300.000 yang disalurkan melalui Kantor Pos atau petugas kelurahan setempat.
Adapun berkas untuk pencairan BLT BBM ke Kantor Pos hanya membutuhkan KK, KTP dan sesuai jadwal pencairan yang telah ditentukan.
Informasi lebih jelasnya, silakan hubungi petugas di Kantor Pos atau aparat desa/kelurahan setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Review Buku Wawasan Kebangsatan: Negeri yang Dipaksa Baik-baik Saja
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Kesepian dan Depresi: Kisah Tragis Kusunoki dalam Three Days of Happiness
-
Cili, Napi Rutan Pekanbaru Kabur Akhirnya Ditangkap gegara Tergiur Rendang Kurban
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung
-
4 Bedak Padat yang Tahan sampai 24 Jam: High Coverage, Makeup Tetap Flawless Seharian
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong