/
Selasa, 06 Desember 2022 | 19:00 WIB
Cara Setting Set Top Box TV Digital dan Cara Pasangnya/suara.com

b. Input NIK KTP Anda dengan benar. 

c. Salin kode huruf unik dengan benar. 

d. Klik tombol "Pencarian"

Tunggu hingga data Anda muncul dalam sistem jika memang dinyatakan lulus. 

Setelah dinyatakan sebagai penerima STB gratis, silakan hubungi call center 159 atau posko yang sudah ditetapkan sebagai penanganan bantuan STB.(*)

Sumber: Kominfo

Tonton video menarik lainnya: Mayor Paspampres Lakukan 'Perbuatan' Saat Prajurit Kostrad Sedang Sakit, Ini Fakta-faktanya

Load More