SuaraCianjur.id - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 berharap bisa membantu meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Nilai bansos BPNT 2023 yang diberikan nominalnya relatif besar yakni Rp2,4 juta per tahun per kepala keluarga.
Oleh karena itu, segera cek nama Anda di daftar penerima BPNT 2023 melalui link resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagaimana dikutip cianjur.suara.id dari Kemensos, berikut ulasan lengkap pencairan dan cara cek daftar penerima bansos BPNT 2023.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT 2023
Berkas yang pelru dipersiapkan untuk cek daftar penerima bansos BPNT data KTP atau KK.
Serta mempersiapkan perangkat HP maupun komputer yang terkoneksi internet.
Silakan login link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser Google.
- Isi kolom data wilayah penerima dengan benar sesuai KTP, mulai dari: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
- Isi kolom data nama lengkap penerima sesuai KTP.
- Isi dengan menyalin kode huruf ke kolom yang tersedia.
- Klik "Cari Data" agar situs mulai mencocokkan data yang diinput.
Situs cek bansos akan menampilkan sejumlah informasi, data penerima, jadwal pencairan dan jenis bansos.
Syarat Jadi Penerima Bansos BPNT 2023
BPNT 2O23 memiliki target agar bisa sampai kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditentukan Kemensos, di antaranya:
- Mempunyai KTP sebagai bukti status Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tergolong sebagai rumah tangga miskin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
Tukarkan Kayu dengan Rasa, Rahasia Kuliner di Balik Megahnya Candi Jambi
-
Hapus Pesan Sebelum Pulang
-
Tata Tertib UTBK SNBT 2026 Wajib Dipatuhi agar Ujian Lancar
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional