Pencairan BLT gaji Rp600.000 baru bisa dilakukan setelah menerima notifikasi "Dana BSU 2022 untukmu telah disalurkan!".
Kemnaker akan menyalurkan BLT gaji Rp600.000 kepada setiap penerima BSU Desember 2022 lewat kantor pos.
Syarat Pekerja Penerima BSU 2022
Inilah daftar syarat yang wajib dipenuhi pekerja agar mendapatkan BSU Rp600.000 dari Kemnaker.
1. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Polisi Republik Indonesia (Polri).
2. WNI dengan dibuktikan memiliki KTP dan KK.
3. Memiliki gaji/upah paling besar Rp3,5 juta per bulan.
4. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
5. Bukan penerima program Kartu Prakerja, PKH, ataupun BPUM.
6. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
Saat sudah memenuhi syarat, segera cek daftar nama penerima BSU Desember 2022 ini secara online lewat bsu.kemnaker.go.id.
Pastikan pekerja terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU Desember 2022 dan mencairkan BLT gaji Rp600.000.(*)
Sumber: Kemnaker
Tonton video menarik lainnya: Terungkap! Alasan Kenapa Putri Candrawathi Selalu Dikawal Polisi Laki-laki Dan Bukan Polwan
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
-
5 HP dengan Perekaman Video 4K 60fps Terbaik, Hasil Anti Goyang untuk Konten Kreator Pemula
-
Geger Video Pesta Gay di Karawang
-
5 Bedak Tabur yang Bagus untuk Usia 30-an, Bikin Makeup Halus dan Tahan Lama
-
Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis
-
Jadi Penasihat Khusus Presiden, Akankah Said Iqbal Tetap Kritis Bela Buruh?
-
Ketua Komjak RI Pujiyono Suwadi Ajak Anak Muda Jadi Bagian dari Solusi, Bukan Sekedar Mengkritik
-
Menyoal Budaya Flexing di Media Sosial: Takut Miskin atau Takut Tak Terlihat Sukses?
-
Alasan Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat: Biar Aspirasi Buruh Gak Macet
-
Targetkan 47 Juta Turis di 2026, Pemerintah Malaysia 'Goda' Warga Banten untuk Liburan