SuaraCianjur.id- Tudahan soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi membuat sang suami, Ferdy Sambo murka.
Murkanya Ferdy Sambo membuat Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E yang mendapatkan perintah dari Sambo.
Keukeuhnya Putri Candrawathi kalau dirinya diperkosa oleh Brigadir J terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 7 Juli 2022 lalu.
Laporan yang sudah dibuat Putri saat itu, sudah ditolak kepolisian. Tapi Putri Candrawathi masih ngotot kalau pemerkosaan itumemang benar-benar terjadi.
Klaim kekerasan seksual itu kembali dibahas dalam persidangan oleh Putri Candrawathi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Istri Ferdy Sambo ini bahkan meminta kepada Majelis Hakim untuk membahas poin yang satu ini dengan cara tertutup.
Terkait dengan masih ngototnya Putri dan Sambo soal dugaan kekerasan seksual membuat kuasa hukum dari keluarga Brigadir J bernama Martin Lukas Simanjuntak kembali berbicara.
Dia mengatakan apa yang dituduhkan kepada almarhum sangatlah tidak mendasar. Bahkan tidak ada cukup bukti yang kuat untuk meyakinkan soal dugaan perkosaan.
"Minimal ada laporan polisinya. Ini laporan polisi sudah dicabut SP3," jelas Martin dikutip dari Youtube KOMPASTV, Jumat (16/12/2022).
Martin menilai kalau Putri Candrawathi sedang halu terhadap Brigadir J. Apa yang menjadi keinginan dari Putri Candrawathi tidak terwujud. Maka Putri membuat alasan kalau dirinya diperkosa.
"Dan paling penting bukti krusialnya harus ada visum repertum, itu hanya klaim sepihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya," ungkapnya.
Sementara itu kuasa hukum dari Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan kalau pasca terjadinya dugaan kekerasan seksual itu disebutkan ada dua saksi yang melihat istri Sambo tengah dalam kondisi setengah pingsan. Kedua saksi itu adalah Kuat Maruf dan ART bernama Susi.
"Waktu itu Kuat Ma'ruf mengatakan Ibu Putri tertutup matanya. Semuanya berantakan, Susi ART juga melihat," jelas Febri.
Sementara ketika kejadian terjadi tidak ada saksi lain, selain dari Putri dan Yosua.
Hal ini yang emmbuat Putri meminta supaya persidangan dilakukan secara tertutup. Karena sebagai korban dugaan pelecehan seksual, Putri mengalami hambatan psikologis besar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Andi Sudirman Percepat Rehabilitasi, 4.000 Hektare Lahan Pertanian Sinjai Segera Dapat Air
-
5 Bedak Tabur Non Comedogenic BPOM Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan
-
Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri
-
Jelang Iran vs Selandia Baru, Mehdi Taremi Sebut Perlakuan Buruk AS Rusak Marwah Sepak Bola
-
Panitia SPMB Dilarang Terima Titipan-Gratifikasi, SF Hariyanto: Jangan Coba-coba!
-
Anime Disney Twisted-Wonderland: The Animation Masuk Nominasi TCA Awards 2026
-
Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS
-
Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian
-
Australian Open 2026: Wajah Indonesia Terselamatkan Gelar Tunggal Putra