SuaraCianjur.id- Tudahan soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi membuat sang suami, Ferdy Sambo murka.
Murkanya Ferdy Sambo membuat Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E yang mendapatkan perintah dari Sambo.
Keukeuhnya Putri Candrawathi kalau dirinya diperkosa oleh Brigadir J terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 7 Juli 2022 lalu.
Laporan yang sudah dibuat Putri saat itu, sudah ditolak kepolisian. Tapi Putri Candrawathi masih ngotot kalau pemerkosaan itumemang benar-benar terjadi.
Klaim kekerasan seksual itu kembali dibahas dalam persidangan oleh Putri Candrawathi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Istri Ferdy Sambo ini bahkan meminta kepada Majelis Hakim untuk membahas poin yang satu ini dengan cara tertutup.
Terkait dengan masih ngototnya Putri dan Sambo soal dugaan kekerasan seksual membuat kuasa hukum dari keluarga Brigadir J bernama Martin Lukas Simanjuntak kembali berbicara.
Dia mengatakan apa yang dituduhkan kepada almarhum sangatlah tidak mendasar. Bahkan tidak ada cukup bukti yang kuat untuk meyakinkan soal dugaan perkosaan.
"Minimal ada laporan polisinya. Ini laporan polisi sudah dicabut SP3," jelas Martin dikutip dari Youtube KOMPASTV, Jumat (16/12/2022).
Martin menilai kalau Putri Candrawathi sedang halu terhadap Brigadir J. Apa yang menjadi keinginan dari Putri Candrawathi tidak terwujud. Maka Putri membuat alasan kalau dirinya diperkosa.
"Dan paling penting bukti krusialnya harus ada visum repertum, itu hanya klaim sepihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya," ungkapnya.
Sementara itu kuasa hukum dari Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan kalau pasca terjadinya dugaan kekerasan seksual itu disebutkan ada dua saksi yang melihat istri Sambo tengah dalam kondisi setengah pingsan. Kedua saksi itu adalah Kuat Maruf dan ART bernama Susi.
"Waktu itu Kuat Ma'ruf mengatakan Ibu Putri tertutup matanya. Semuanya berantakan, Susi ART juga melihat," jelas Febri.
Sementara ketika kejadian terjadi tidak ada saksi lain, selain dari Putri dan Yosua.
Hal ini yang emmbuat Putri meminta supaya persidangan dilakukan secara tertutup. Karena sebagai korban dugaan pelecehan seksual, Putri mengalami hambatan psikologis besar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kata-kata Bojan Hodak Bawa Persib Bandung Comeback Dramatis Hancurkan Bhayangkara FC
-
Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 Mei 2026: Harga Pertamax Belum Berubah
-
Tiket Chelsea vs AC Milan di GBK Dijual Mei 2026, Simak Jadwal Presale dan Panduan Pembelian Resmi
-
Sambut Awal Baru, Ed Sheeran Tampil dengan Kepala Botak usai Idap Herpes Zoster
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran