SuaraCianjur.id- Tudahan soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi membuat sang suami, Ferdy Sambo murka.
Murkanya Ferdy Sambo membuat Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E yang mendapatkan perintah dari Sambo.
Keukeuhnya Putri Candrawathi kalau dirinya diperkosa oleh Brigadir J terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 7 Juli 2022 lalu.
Laporan yang sudah dibuat Putri saat itu, sudah ditolak kepolisian. Tapi Putri Candrawathi masih ngotot kalau pemerkosaan itumemang benar-benar terjadi.
Klaim kekerasan seksual itu kembali dibahas dalam persidangan oleh Putri Candrawathi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Istri Ferdy Sambo ini bahkan meminta kepada Majelis Hakim untuk membahas poin yang satu ini dengan cara tertutup.
Terkait dengan masih ngototnya Putri dan Sambo soal dugaan kekerasan seksual membuat kuasa hukum dari keluarga Brigadir J bernama Martin Lukas Simanjuntak kembali berbicara.
Dia mengatakan apa yang dituduhkan kepada almarhum sangatlah tidak mendasar. Bahkan tidak ada cukup bukti yang kuat untuk meyakinkan soal dugaan perkosaan.
"Minimal ada laporan polisinya. Ini laporan polisi sudah dicabut SP3," jelas Martin dikutip dari Youtube KOMPASTV, Jumat (16/12/2022).
Martin menilai kalau Putri Candrawathi sedang halu terhadap Brigadir J. Apa yang menjadi keinginan dari Putri Candrawathi tidak terwujud. Maka Putri membuat alasan kalau dirinya diperkosa.
"Dan paling penting bukti krusialnya harus ada visum repertum, itu hanya klaim sepihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya," ungkapnya.
Sementara itu kuasa hukum dari Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan kalau pasca terjadinya dugaan kekerasan seksual itu disebutkan ada dua saksi yang melihat istri Sambo tengah dalam kondisi setengah pingsan. Kedua saksi itu adalah Kuat Maruf dan ART bernama Susi.
"Waktu itu Kuat Ma'ruf mengatakan Ibu Putri tertutup matanya. Semuanya berantakan, Susi ART juga melihat," jelas Febri.
Sementara ketika kejadian terjadi tidak ada saksi lain, selain dari Putri dan Yosua.
Hal ini yang emmbuat Putri meminta supaya persidangan dilakukan secara tertutup. Karena sebagai korban dugaan pelecehan seksual, Putri mengalami hambatan psikologis besar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Benarkah Malam ke-27 Ramadan adalah Malam Lailatul Qadar? Simak Tanda-tandanya
-
Investigasi TAUD: Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diduga Ikut Terkena Cipratan Air Keras
-
Solusi Praktis Liburan Lebaran ke Luar Negeri Tanpa Repot Menukar Uang
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Update Tarif Cas Mobil Listrik di SPKLU Tol untuk Mudik Lebaran 2026
-
Logika Uang Pengganti Dipersoalkan Ahli, Sri Purnomo Disebut Tak Menikmati Dana Hibah
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
IHSG Loyo Jelang Libur Panjang, 564 Saham Merah