/
Jum'at, 16 Desember 2022 | 13:21 WIB
dari hasil pemeriksaan tes poligraf menyebutkan kalau Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo berbohong berbeda dengan Ricky Rizal dan Bharada E yang jujur. (Foto: Suara.com /ANTARA FOTO- Galih Pradipta)

SuaraCianjur.id- Tudahan soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi membuat sang suami, Ferdy Sambo murka.

Murkanya Ferdy Sambo membuat Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E yang mendapatkan perintah dari Sambo.

Keukeuhnya Putri Candrawathi kalau dirinya diperkosa oleh Brigadir J terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 7 Juli 2022 lalu.

Laporan yang sudah dibuat Putri saat itu, sudah ditolak kepolisian. Tapi Putri Candrawathi masih ngotot kalau pemerkosaan itumemang benar-benar terjadi.

Klaim kekerasan seksual itu kembali dibahas dalam persidangan oleh Putri Candrawathi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Istri Ferdy Sambo ini bahkan meminta kepada Majelis Hakim untuk membahas poin yang satu ini dengan cara tertutup.

Terkait dengan masih ngototnya Putri dan Sambo soal dugaan kekerasan seksual membuat kuasa hukum dari keluarga Brigadir J bernama Martin Lukas Simanjuntak kembali berbicara.

Dia mengatakan apa yang dituduhkan kepada almarhum sangatlah tidak mendasar. Bahkan tidak ada cukup bukti yang kuat untuk meyakinkan soal dugaan perkosaan.

"Minimal ada laporan polisinya. Ini laporan polisi sudah dicabut SP3," jelas Martin dikutip dari Youtube KOMPASTV, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga: Tak Peduli Kalau Diintimidasi Bharada E Pilih Duduk di Kursi Sidang, Langsung Hadapi Muka Ferdy Sambo

Terdakwa Putri Candrawathi menceritakan soal kejadian yang terjadi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022 lalu. (sumber: Foto: Suara.com / ANTARA FOTO - Akbar Nugroho Gumay)

Martin menilai kalau Putri Candrawathi sedang halu terhadap Brigadir J. Apa yang menjadi keinginan dari Putri Candrawathi tidak terwujud. Maka Putri membuat alasan kalau dirinya diperkosa.

"Dan paling penting bukti krusialnya harus ada visum repertum, itu hanya klaim sepihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya," ungkapnya.

Sementara itu kuasa hukum dari Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan kalau pasca terjadinya dugaan kekerasan seksual itu disebutkan ada dua saksi yang melihat istri Sambo tengah dalam kondisi setengah pingsan. Kedua saksi itu adalah Kuat Maruf dan ART bernama Susi.

"Waktu itu Kuat Ma'ruf mengatakan Ibu Putri tertutup matanya. Semuanya berantakan, Susi ART juga melihat," jelas Febri.

Sementara ketika kejadian terjadi tidak ada saksi lain, selain dari Putri dan Yosua.

Hal ini yang emmbuat Putri meminta supaya persidangan dilakukan secara tertutup. Karena sebagai korban dugaan pelecehan seksual, Putri mengalami hambatan psikologis besar.

Load More