/
Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:13 WIB
Istri Ferdy Sambo bernama Putri Chandrawathi membantah melihat sosok wanita yang keluar dari rumah di Jalan Bangka atas kesaksian dari Bharada E (Foto: Suara.com/ ANTARA FOTO - Akbar Nugroho Gumay)

SuaraCianjur.id- Putri Candrawathi yang ngotot kalau dirinya menjadi korban dugaan pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat memberikan tanda tanya besar.

Kuasa hukum Putri yakni Febri Diansyah yang mengklaim kalau kondisi istri dari Ferdy Sambo pasca diduga diperkosa Brigadir J, ditemukan dengan kondisi setengah pingsan.

Febri mengatakan kalau lokasi dugaan pemerkosaan terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah di tanggal 7 Juli 2022 lalu.

Kuasa Hukum dari keluarga Brigadir J, Martin Lukas dibuat heran dan bertanya-tanya terkait dengan celana dalam dari Ferdy Sambo. Martin mempertanykan siapa yang memakaikan kembali celana dalam itu.

"Kalau setengah pingsan pasca diperkosa, kalau diperkosa pasti tidak pakai celana dalam yah, pertanyaanya siapa yang pakaikan celana dalamnya itu?," tanya Martin dilansir dari YouTube KOMPASTV seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (16/12/2022).

Tak hanya itu, Martin juga mempertanyakan kondisi dari Putri Candrawathi dalam setengah pingsan yang dimaksud oleh kuasa hukumnya itu seperti apa.

"Setengah pingsan itu kayak gimana sih, apa dari perut ke kaki atau dari perut ke kepala, atau setengah badan ke kiri setengah badan ke kanan,"kataMartin heran.

Menanggapi soal dugaan kekerasan seksual yang dilayangkan kepada alamrhum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menjelaskan kalau tuduhan itu tidak mendasar. Hal ini karena tidak ada bukti yang kuat untuk bisa membuktikan insiden tersebut terjadi.

"Minimal ada laporan Polisinya, ini laporan polisi sudah dicabut SP3," jelasnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Halu Diperkosa Brigadir J, Sudah Jelas Laporan Polisi Dicabut SP3 dan Bukti Tidak Ada

Terdakwa Putri Candrawathi dalam bertemu pertama kalinya dengan keluarga dari Brigadir J (sumber: Foto: Suara.com / ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja/rwa)

Laporan soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J sendiri sudah dihentikan oleh Polisi karena tidak terbukti hal itu terjadi. Terutama barang bukti tidak ada.

Martin menilai kalau istri dari Ferdy Sambo memiliki angan-angan yang tinggi terhadap Brigadir J, sehingga menciptakan cerita kalau dirinya menjadi korban pemerkosaan.

Martin merasa keberatan kalau Putri Candrawathi disebut sebagai korban dugaan pemerkosaan oleh Brigadir J. Baginya yang terpenting adalah, jika pemerkosaan itu terjadi maka ada hasil visum repertum yang bisa membuktikan hal itu.

"Dan paling penting bukti krusialnya harus ada visum repertum. Itu hanya klaim sepihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya," terang Martin.

Hingga kini sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih terus berlanjut. (*)

Sumber: Suara.com/ Kompas TV

Load More