SuaraCianjur.id- Putri Candrawathi yang ngotot kalau dirinya menjadi korban dugaan pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat memberikan tanda tanya besar.
Kuasa hukum Putri yakni Febri Diansyah yang mengklaim kalau kondisi istri dari Ferdy Sambo pasca diduga diperkosa Brigadir J, ditemukan dengan kondisi setengah pingsan.
Febri mengatakan kalau lokasi dugaan pemerkosaan terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah di tanggal 7 Juli 2022 lalu.
Kuasa Hukum dari keluarga Brigadir J, Martin Lukas dibuat heran dan bertanya-tanya terkait dengan celana dalam dari Ferdy Sambo. Martin mempertanykan siapa yang memakaikan kembali celana dalam itu.
"Kalau setengah pingsan pasca diperkosa, kalau diperkosa pasti tidak pakai celana dalam yah, pertanyaanya siapa yang pakaikan celana dalamnya itu?," tanya Martin dilansir dari YouTube KOMPASTV seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (16/12/2022).
Tak hanya itu, Martin juga mempertanyakan kondisi dari Putri Candrawathi dalam setengah pingsan yang dimaksud oleh kuasa hukumnya itu seperti apa.
"Setengah pingsan itu kayak gimana sih, apa dari perut ke kaki atau dari perut ke kepala, atau setengah badan ke kiri setengah badan ke kanan,"kataMartin heran.
Menanggapi soal dugaan kekerasan seksual yang dilayangkan kepada alamrhum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menjelaskan kalau tuduhan itu tidak mendasar. Hal ini karena tidak ada bukti yang kuat untuk bisa membuktikan insiden tersebut terjadi.
"Minimal ada laporan Polisinya, ini laporan polisi sudah dicabut SP3," jelasnya.
Laporan soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J sendiri sudah dihentikan oleh Polisi karena tidak terbukti hal itu terjadi. Terutama barang bukti tidak ada.
Martin menilai kalau istri dari Ferdy Sambo memiliki angan-angan yang tinggi terhadap Brigadir J, sehingga menciptakan cerita kalau dirinya menjadi korban pemerkosaan.
Martin merasa keberatan kalau Putri Candrawathi disebut sebagai korban dugaan pemerkosaan oleh Brigadir J. Baginya yang terpenting adalah, jika pemerkosaan itu terjadi maka ada hasil visum repertum yang bisa membuktikan hal itu.
"Dan paling penting bukti krusialnya harus ada visum repertum. Itu hanya klaim sepihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya," terang Martin.
Hingga kini sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih terus berlanjut. (*)
Sumber: Suara.com/ Kompas TV
Tag
Berita Terkait
-
Jendral Bintang 3 Polri Sebut Mulut Pengacara Keluarga Brigadir J Tidak Akademis Usai Sebut Polisi Mengabdi ke Mafia
-
Kuasa Hukum Bharada E Peringatkan Kubu Ferdy Sambo Jangan Bikin Jebakan, Richard Berkata Jujur
-
Pengacara Ferdy Sambo Bentak Bharada E Sebut BAP Tak Konsisten, Jawaban Simpel Jengah Didoktrin Skenario Palsu
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama
-
Usai Ditangkap, Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara Diperiksa Polda Sumut
-
Sembilan Kali One Way! Begini Skenario Polisi Urai Kemacetan Horor di Jalur Puncak Bogor
-
5 Fakta Kepulangan Pekerja Migran Sumsel dari Kamboja, Ternyata Tidak Semudah yang Dibayangkan
-
BRI Perluas Layanan Super Apps BRImo, Pesan Obat Kini Semakin Efisien: Langsung ke Apotek K-24
-
Lewat Super Apps BRImo, BRI Permudah Pembelian Obat Online Bersama Apotek K-24
-
Elkan Baggott Sebut Timnas Era John Herdman Lebih Solid, Sindir Rezim Shin Tae-yong?
-
Lewat BRImo, Beli Obat Praktis dengan Dukungan Layanan Apotek dan Pengiriman Cepat