SuaraCianjur.Id- Waxing merupakan prosedur yang dilakukan untuk menghilangkan bulu pada tubuh seseorang dengan menggunakan lilin.
Terdapat dua jenis waxing, yaitu waxing panas dan waxing hangat. Waxing panas menggunakan lilin panas yang dioleskan langsung ke kulit dan dibiarkan mengeras, kemudian diangkat dari kulit.
Sedangkan, pada waxing hangat, wax dioleskan langsung ke kulit menggunakan spatula, lalu potongan kain dihaluskan di atas lilin dan kemudian dihilangkan dengan cepat.
Meskipun terdapat risiko infeksi bakteri yang dapat terjadi jika terjadi kontaminasi silang atau penggunaan waxing terkontaminasi, waxing merupakan metode penghilangan bulu yang terjangkau dan relatif aman.
Waxing juga menawarkan beberapa manfaat, antara lain:
1. Lebih sedikit pertumbuhan kembali
Manfaat paling terkenal dari waxing adalah rambut tidak tumbuh kembali dengan sangat cepat. Waxing menghilangkan bulu sampai ke akarnya, sehingga menghasilkan hasil akhir yang sangat halus dan tidak ada tunggul setelah mandi atau area yang terlewatkan.
Bahkan mereka yang mengalami pertumbuhan kembali dengan cepat dapat menikmati manfaat waxing selama 3-4 minggu.
2. Pertumbuhan kembali yang lebih halus
Baca Juga: Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Angkat Bicara Soal Peluang Johnny G Plate Jadi Tersangka
Ini bukan hanya tentang jumlah pertumbuhan kembali, tetapi juga tentang jenis pertumbuhan kembali yang akan kamu alami.
Dengan mencukur, kamu memotong rambut sehingga menghasilkan potongan tumpul. Rambut yang tumbuh kembali setelah bercukur terasa kaku karena potongan tersebut.
Dengan waxing, rambut dihilangkan di folikel sehingga ketika rambut beregenerasi dan tumbuh kembali, ia melakukannya dengan ujung yang meruncing halus.
Ujung ini lebih halus dan tidak kasar, sehingga bahkan saat menunggu waxing berikutnya, kulit kamu tidak akan terasa sehalus setelah bercukur.
3. Waxing itu seperti eksfoliasi
Penumpukan sel kulit mati dan kotoran pada kulit kamu dapat menyebabkan jerawat, noda, dan kekeringan. Dengan waxing, semua ini dihilangkan untuk kamu, sebagai bagian dari proses.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial