SuaraCianjur.id - Diketahui, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dijatuhi sanksi administratif berupa demosi selama satu tahun dari Komisi Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023).
Ini artinya, Richard Eliezer resmi dipertahankan di kepolisian sekali pun telah mendapatkan vonis pidana satu tahun enam bulan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus penembakan brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), 15 Februari lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, ada beberapa pertimbangan sidang KKEP mempertahankan Richard Eliezer di kepolisian.
1. Belum Pernah Dihukum Sebelumnya
Menurut pertimbangan KKEP, Richard Eliezer belum pernah dihukum sebelumnya, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana.
2. Berstatus Saksi Pelaku dan Justice Collaborator
Richard berstatus sebagai saksi pelaku yang bekerjasama sebagai Justice Collaborator (JC) untuk PN Jakarta Selatan. Pertimbangan ini semakin kuat mengingat para pelaku lain dalam kasus tersebut justru berusaha menghalangi investigasi dan fakta yang sebenarnya dengan cara merusak, menggunakan kekuasaan hingga menghancurkan barang bukti.
3. Sopan dan Kooperatif
Richard dinilai sopan dan kooperatif selama persidangan, sehingga kasus penembakan Brigadir J pun dapat terbuka secara terang benderang sehingga para pelaku lain dapat diproses hukum sebagaimana mestinya.
"Justru kejujuran terduga pelanggar (Richard Eliezer) dengan berbagai resiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan pers, dikutip SuaraCianjur.id Kamis (23/2/2023).
4. Mengakui dan Menyesali Perbuatan
Richard Eliezer mengakui dan menyesali perbuatannya menembak Brigadir Yosua Hutabarat. Ia pun dinilai masih muda dan sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
5. Pengampunan dari Keluarga Korban
Sidang KKEP juga menimbang adanya pengampunan dari keluarga almarhum Brigadir Yosua setelah Richard Eliezer meminta maaf secara terbuka di persidangan.
6. Tekanan dari Atasan
Tag
Berita Terkait
-
Hasil Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Justice Collaborator Jadi Penyelamat
-
KKEP Buka Suara, 9 Pertimbangan Ini yang Membuat Bharada E Tetap Jadi Anggota Polri
-
Soal Nasib Richard Eliezer di Kepolisian, Kapolri: Sedang Menyusun Komisi Kode Etik
-
Kembali Panas, Kejagung Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Atas Vonis Hukuman Mati Kepada Ferdy Sambo
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Mengejutkan! Ledakan Petasan Jelang Lebaran Tewaskan Bocah 9 Tahun di Semarang
-
Anime Baru MAO Karya Rumiko Takahashi Umumkan Tayang Dua Cour Mulai 4 April
-
Mudik Rasa Healing! Menyisir Eksotisme Jalur Sabuk Ciletuh, Surga di Pesisir Selatan Sukabumi
-
Sienna Putri Marshanda dan Ben Kasyafani Copot Jilbab, Rambut Dicat Merah
-
Liburan Lebaran Tetap Glowing? Ini Rahasia Lindungi Kulit Sensitif dari Noda Gelap
-
Justin Hubner di Belanda: Sudah Murah, Gacor, Eh Ditaksir PSV Eindhoven Pula!
-
5 Minuman Herbal yang Bikin Tubuh Tetap Fit saat Mudik
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran
-
Satu Posisi Penting di Timnas Indonesia Era John Herdman Justru Masih Kosong
-
Jalur Selatan Garut Tak Lagi Macet, Limbangan-Malangbong Kini Lancar Jaya