SuaraCianjur.id - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) batal menempati Lapas Salemba sebagai narapidana. Atas alasan keselamatan, ia kembali ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Keputusan mendadak tersebut hanya beberapa jam setelah Bharada E dikirim ke Lapas Salemba pada Senin (27/2/2023) siang. Malamnya, ia dikembalikan ke Rutan Bareskrim.
Kabag Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, Richard Elizer dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri atas rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, (Bharada) Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan (Rumah Tahanan) Bareskrim,” terang di Lapas Salemba Jakarta Pusat, dilansir dari Suara.com, Selasa (28/2/2023).
Alhasil, Eliezer hanya beberapa jam menempati Lapas Salemba. Elizer sendiri datang dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba sekitar pukul 14.40 WIB.
Berdasarkan keterangan Rika, perpindahan kembali Eliezer ke Rutan Bareskrim Polri disebabkan oleh desakan dan rekomendasi LPSK.
“Kita akan selalu akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerjasama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum,” katanya.
Selain faktor keamanan dan keselamatan yang menyebabkan Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim, Rika menyebut ada beberapa faktor lainnya soal pemindahan tersebut. Namun ia tidak dapat membeberkannya lebih merinci.
“Ada beberapa pertimbangan lainnya, yang kita tidak bisa jelaskan lebih jauh dan lebih detail,” ungkapnya.
Baca Juga: Singgung Etika Politik PAN, Wasekjen PDIP: Jangan Main Serobot! Ganjar Masih Kader Kami
Ujar dia, kendati Eliezer ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri, ia tetap berstatus sebagai warga binaan Lapas Kelas 2A Salemba, namun dengan posisi dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
“Eksekusinya kita (Senin) malam ini, statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas kelas 2A Salemba, dititipkan di Rutan Bareskrim. Tentunya (penempatan Richard Eliezer) dengan pendampingan LPSK,” katanya.
Mengapa LPSK Meminta Eliezer Kembali ke Rutan Bareskrim?
LPSK merekomendasikan agar Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dipindahkan ke Rutan Bareskrim Mabes Polri demi alasan keselamatan.
"Pertimbangannya soal keamanan. Kami mempertimbangkan keselamatan Richard Eliezer, karena di Lapas lebih banyak orang (warga binaan), sehingga potensi keselamatan dia harus kita jaga," terang Wakil Ketua LPSK Susilaningtias sebagaimana dilansir Antara, Selasa (28/2/2023).
"Sedangkan di rutan Bareskrim lebih sedikit orang jadi bisa kita pantau keselamatannya," sambungnya.
Susilaningtias juga mengutarakan rekomendasi pemindahan Bharada E ke Rutan Bareskrim bertujuan untuk membantu persiapan yang bersangkutan kembali bertugas sebagai anggota Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Inilah Enam Alasan Richard Eliezer Tidak Dipecat dalam Sidang Etik Polri Menurut Humas Polri
-
Hasil Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Justice Collaborator Jadi Penyelamat
-
KKEP Buka Suara, 9 Pertimbangan Ini yang Membuat Bharada E Tetap Jadi Anggota Polri
-
Soal Nasib Richard Eliezer di Kepolisian, Kapolri: Sedang Menyusun Komisi Kode Etik
-
Kembali Panas, Kejagung Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Atas Vonis Hukuman Mati Kepada Ferdy Sambo
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Malang Dikepung Air: 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir Setelah Hujan Deras
-
Jangan Panik Sinyal Hilang di Tanah Suci, Ini 4 Lokasi Posko Layanan Telkomsel di Makkah dan Madinah
-
Harga Minyakita Tembus Rp20 Ribu, Pemkot Pekanbaru Panggil Distributor
-
Luis Enrique: PSG vs Bayern Laga Terbaik Saya Sebagai Pelatih!
-
4 Shio Diprediksi Kurang Beruntung 29 April 2026, Tikus hingga Kerbau Perlu Jaga Emosi dan Dompet!
-
Dari Kursi Kekuasaan ke Sel Way Hui: Jejak Arinal Djunaidi di Pusaran Korupsi Dana Migas
-
Pasar Modal Fluktuatif, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham saat Krisis
-
Black Clover Masuki Arc Akhir Setelah 11 Tahun, Duel Asta dan Yuno Dimulai
-
Anggaran Renovasi Griya Agung Rp5,25 Miliar Jadi Sorotan, Herman Deru Buka Suara
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya