/
Selasa, 20 Juni 2023 | 13:15 WIB
Unesco Usulkan Sidang PBB Menggunakan Bahasa Indonesia (tangkapan layar unesco.org)

SUARA CIANJUR - UNESCO telah mengusulkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang digunakan dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.

Diungkapkan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata Bahasa Indonesia ini telah diusulkan UNESCO untuk menjadi salah satu bahasa dalam sidang pada November 2023.

Pada kesempatan itu Halimi menjadi narasumber pada acara sosialisasi penguatan literasi muda di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, sehingga Bahasa Indonesia siap untuk go internasional.

“Pada 25 Mei 2023 Unesco telah mengusulkan penggunaan Bahasa Indonesia ke PBB, jika disepakati pada bulan November 2023 Bahasa Indonesia secara resmi akan menjadi bahasa internasional selain bahasa-bahasa yang sudah ada saat ini,” jelas Halimi, dikutip dari Instagram @akuratco, Selasa (20/6/2023).

Halimi menilai, adanya penguatan citra Bahasa Indonesia di kancah internasional juga bukan hanya sebagai pemersatu bangsa yang digunakan di tingkat regional Negara Indonesia, namun juga ada makna pada tingkat internasional.

Selain Bahasa Indonesia akan menjadi bahasa Internasional, juga UU terkait Bahasa Indonesia juga gagasan negara Pancasila akan diterjemahkan ke dalam bahasa internasional.

Diketahui dengan mendunianya Bahasa Indonesia tentu ini akan mendapatkan apresiasi khususnya dari seluruh masyarakat Indonesia, yang dapat memelihara serta mempertahankan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Halim menambahkan, dengan go internasionalnya Bahasa Indonesia ini sejalan dengan Kongres Bahasa Indonesia lima tahun lalu.

Pihaknya sebelumnya menargetkan Bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa internasional pada tahun 2045.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Prabowo: Upah Adil untuk Kelas Pekerja di Indonesia

Dengan segala upaya yang dilakukan Kepala Badan Bahasa, Prof. Amin yang terus mengupayakan Bahasa Indonesia dibawa ke sidang PBB pada tahun ini, harus mendapatkan apresiasi.(*)

Load More