SUARA CIANJUR - Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk membantu dan mengikuti seluruh proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi bansos beras.
Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Kemensos selalu bersikap kooperatif dan berupaya agar persoalan korupsi bansos beras dapat segera diselesaikan, dan tidak lagi menjadi beban bagi masyarakat.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, menyatakan bahwa para pegawai yang dipanggil oleh KPK kemarin merupakan pejabat baru. Mereka sepenuhnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku guna memastikan kasus tersebut dapat segera dituntaskan.
"Artinya teman-teman kemarin yang dipanggil kita arahkan ya harus datang. Kemudian disampaikan apa adanya karena kita juga posisinya membantu supaya segera selesai," ujar Robben kepada pewarta di Jakarta pada Rabu (2/8/2023) seperti dikutip dari PMJ News.
Lebih lanjut, Robben menyampaikan bahwa para pejabat yang tersandung dugaan korupsi sebelumnya telah dimutasi oleh Kemensos dan tidak berkantor di pusat.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk memberantas korupsi di sektor pemberian bantuan sosial, dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran bansos.
Dalam arahannya, KPK menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara instansi pemerintah dalam menangani kasus korupsi.
Kemensos merespons hal tersebut dengan penuh tanggung jawab, dengan memberikan dukungan penuh agar proses hukum dapat berjalan lancar dan efisien.
Kasus dugaan korupsi bansos beras telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga: Anak Ngaku Dilecehkan Ayah Tiri, Pinkan Mambo Merasa Jadi 'Korban' MA: Aku Difitnah
Kementerian Sosial menyatakan komitmen untuk terus berupaya memberantas korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dengan kerjasama antara KPK dan Kemensos yang sinergis, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan.
Kedua instansi berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi di masa depan dan memastikan dana bantuan sosial benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk terus melakukan pembenahan dan mengintensifkan upaya pencegahan korupsi.
Semua pihak diharapkan dapat mendukung dan mengawal proses hukum ini guna menciptakan tatanan pemerintahan yang lebih bersih dan berkeadilan.
Sebelumnya, Pada Selasa (1/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pekerjaan Penyaluran Bansos Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemeriksaan berlangsung di Kantor KPK dan melibatkan beberapa pejabat, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jaminan Sosial Kemensos Faisal, PNS Direktorat Jaminan Sosial Kemensos Keukeu Komarawati, serta PNS Direktorat Jaminan Sosial Irwan Prabowo.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?