SUARA CIANJUR - Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk membantu dan mengikuti seluruh proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi bansos beras.
Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Kemensos selalu bersikap kooperatif dan berupaya agar persoalan korupsi bansos beras dapat segera diselesaikan, dan tidak lagi menjadi beban bagi masyarakat.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, menyatakan bahwa para pegawai yang dipanggil oleh KPK kemarin merupakan pejabat baru. Mereka sepenuhnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku guna memastikan kasus tersebut dapat segera dituntaskan.
"Artinya teman-teman kemarin yang dipanggil kita arahkan ya harus datang. Kemudian disampaikan apa adanya karena kita juga posisinya membantu supaya segera selesai," ujar Robben kepada pewarta di Jakarta pada Rabu (2/8/2023) seperti dikutip dari PMJ News.
Lebih lanjut, Robben menyampaikan bahwa para pejabat yang tersandung dugaan korupsi sebelumnya telah dimutasi oleh Kemensos dan tidak berkantor di pusat.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk memberantas korupsi di sektor pemberian bantuan sosial, dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran bansos.
Dalam arahannya, KPK menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara instansi pemerintah dalam menangani kasus korupsi.
Kemensos merespons hal tersebut dengan penuh tanggung jawab, dengan memberikan dukungan penuh agar proses hukum dapat berjalan lancar dan efisien.
Kasus dugaan korupsi bansos beras telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga: Anak Ngaku Dilecehkan Ayah Tiri, Pinkan Mambo Merasa Jadi 'Korban' MA: Aku Difitnah
Kementerian Sosial menyatakan komitmen untuk terus berupaya memberantas korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dengan kerjasama antara KPK dan Kemensos yang sinergis, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan.
Kedua instansi berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi di masa depan dan memastikan dana bantuan sosial benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk terus melakukan pembenahan dan mengintensifkan upaya pencegahan korupsi.
Semua pihak diharapkan dapat mendukung dan mengawal proses hukum ini guna menciptakan tatanan pemerintahan yang lebih bersih dan berkeadilan.
Sebelumnya, Pada Selasa (1/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pekerjaan Penyaluran Bansos Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemeriksaan berlangsung di Kantor KPK dan melibatkan beberapa pejabat, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jaminan Sosial Kemensos Faisal, PNS Direktorat Jaminan Sosial Kemensos Keukeu Komarawati, serta PNS Direktorat Jaminan Sosial Irwan Prabowo.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Shutter Dipuji Mahakarya Horor Asia, Bagaimana Versi Indonesia yang Lagi Tayang di Netflix?
-
Curhat Pemain Muslim Jalani Puasa Ramadan di Tengah Kerasnya Liga Jerman
-
Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
6 Shio Paling Beruntung di 28 Februari 2026, Ada Ayam hingga Babi
-
Belum Pulang ke Indonesia, Alumni LPDP Irawati Puteri Dituding Bawa Kabur Uang ILDS
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Pemerintah Gandeng AS Kembangkan Ekosistem Semikonduktor, Potensi Investasi Rp 530 Triliun