Suara.com - Penasihat hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail meminta agar Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muhammad Feriandi Mirza dikonfrontasi dengan Windi Purnama mengenai penerimaan uang Rp 300 juta dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS Bakti Kominfo.
Hal itu disampaikan Maqdir dalam sidang kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 di Bakti Kominfo dengan terdakwa Irwan Hermawan, Mukti Ali, dan Gelumbang Menak.
Maqdir bertanya kepada Feriandi yang dalam sidang ini dihadirkan sebagai saksi perihal penerimaan uang RP 300 juta dari kliennya yang diantar oleh Windi yang dikonfirmasi oleh Feriandi.
Lebih lanjut, Maqdir kemudian menyinggung percakapan Feriandi dengan istrinya soal pembelian satu unit mobil BMW. Untuk itu, dia mengonfirmasi penerimaan uang yang diterima Feriandi benar sebanyak Rp 300 juta.
Kemudian, Maqdir mempertanyakan apakah Feriandi pernah melaporkan penerimaan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi itu, Feriandi mengaku tidak pernah melaporkan penerimaannya dan Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif selaku pimpinannya kepada KPK.
"Yang Mulia, karena ini menyangkut uang yang tidak sedikit, kami ingin nanti ada konfrontasi antara saudara ini (Feriandi) dengan saudara Windi," kata Maqdir.
Hakim mengatakan bakal mempertimbangkan urgensi untuk kembali menghadirkan saksi yang diminta. Maqdir menilai hal ini penting karena saksi diduga menerima uang yang lebih banyak dari jumlah penerimaan yang disebutkan.
Namun, hakim menegaskan bahwa persidangan ini digelar hanya untuk memeriksa Galumbang, Irwan, dan Mukti Ali selaku terdakwa, bukan mendudukkan saksi sebagai terdakwa dalam persidangan.
Baca Juga: Feriandi Mirza Ungkap Isi Grup 'The A Team': Keputusan Syarat Lelang BTS 4G Kominfo Anang Latif
"Yang kami ingin, supaya clear di sini, kami ingin juga istrinya itu dihadirkan di hadapan persidangan kalau disetujui oleh Yang Mulia," kata Maqdir.
"Iya nanti kami pertimbangkan urgensinya seperti apa. Kalau dirasa kurang pembuktian dalam perkara ini," jawab hakim.
Perlu diketahui, korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10,8 triliun.
Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.
Kemudian, tersangka lainnya ialah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga orang kepercayaan Irwan Hermawan).
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Galumbang Pertanyakan Alasan Vendor Sulit Capai Target Pembangunan BTS 4G dari Johnny G Plate
-
Saksi Akui Proyek BTS Kominfo Berisiko Tinggi, Hakim Pertanyakan Potensi Penyimpangan Dana
-
Feriandi Mirza Ungkap Isi Grup 'The A Team': Keputusan Syarat Lelang BTS 4G Kominfo Anang Latif
-
Pejabat Kominfo Beri Keterangan Berbelit-Belit di Sidang Korupsi BTS, Hakim Kesal: Selamatkan Diri Saudara?
-
Hakim Sentil Pejabat Perencanaan Kominfo Terkait Kasus Korupsi BTS 4G: Netizen saja Tahu Itu Tidak Selesai!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Daftar Wilayah Banjir Bali Capai 120 Titik, Jumlah Korban Jiwa Berpotensi Bertambah
-
Kejanggalan Ibadah Haji 2024 yang Seret Ustad Khalid Basalamah
-
Soal Wacana Darurat Militer, Gatot Nurmantyo Ungkap Dampak Mengerikan Jika Prabowo Nekat Setujui
-
"Curhat' Mahfud MD soal Nadiem Sebenarnya Bongkar Borok Istana?
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Garuda Putar Lagu Daerah Sumut di Pesawat
-
Usai Dihujat, Gaya Koboi Menkeu Purbaya Yudhi Saat Raker dengan DPR RI Malah Tuai Pujian
-
Misteri Hilangnya Heli PK-IWS di Pegunungan Jila Terungkap, Proses Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Profil Rahayu Saraswati: Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Karier Mentereng Berawal dari Aktris
-
Berani Mundur Tanpa Diperintah Partai, Sikap Keponakan Prabowo 'Tampar' Anggota DPR Bermasalah
-
Video Gus Yaqut Diteriaki Korupsi Hingga Masuk Neraka Ternyata Manipulasi, Ini Bukti Lengkapnya