SUARA CIANJUR - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah menjalankan penyelidikan terhadap kanal Youtube yang dikenal dengan nama "Sunnah Nabi" dan menggunakan nama pengguna @sunnahnabi1.
Kanal ini diduga kuat melakukan tindakan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung dan berada dalam tahap proses.
Pihak berwenang berusaha untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan guna menentukan apakah tindakan penistaan agama ini telah terjadi dan memerlukan tindakan lebih lanjut sesuai hukum.
"Ya sedang berproses (penyelidikan)," sebut Direktur Dittipidsiber, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, telah memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika dan kepolisian untuk segera menghentikan operasi kanal Youtube ini.
Anwar Abbas menyatakan bahwa kanal tersebut mencakup konten yang diduga merendahkan atau menghina Nabi Muhammad SAW, dan tindakan seperti ini dapat menimbulkan konflik dan ketidakstabilan di masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, tindakan hukum dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kohesi sosial. (*)
Baca Juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama dan Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Penyidikan Kasus Penghinaan Presiden: Mabes Polri Belum Berencana Memeriksa Rocky Gerung
-
Bareskrim Polri Memeriksa Saksi-saksi Terkait Kasus Rocky Gerung
-
Kamaruddin Simanjuntak Ditangkap dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Direktur Utama PT Taspen
-
Panji Gumilang Diperiksa Polri Terkait Dugaan Pencucian Uang di Ponpes Al Zaytun
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bukan Sekadar Tempat Belanja, Wajah Baru Mal Ini Siap Jadi Destinasi Gaya Hidup yang Lebih Berwarna
-
Satyalancana untuk Dekan Unsoed Dipertanyakan di Tengah Polemik Integritas Akademik
-
Jejak Tebangan Kayu Hangus Terbakar Ditemukan di Lokasi Karhutla Jambi
-
Satu Minggu Jelang Muktamar, 4 Nama Kandidat Ketum PBNU Mengerucut, Siapa Terkuat?
-
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN
-
Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Fahira Idris: Bang Japar Ajak Warga Jaga Jakarta
-
DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades
-
Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...
-
DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga
-
Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit