SUARA CIANJUR - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah menjalankan penyelidikan terhadap kanal Youtube yang dikenal dengan nama "Sunnah Nabi" dan menggunakan nama pengguna @sunnahnabi1.
Kanal ini diduga kuat melakukan tindakan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung dan berada dalam tahap proses.
Pihak berwenang berusaha untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan guna menentukan apakah tindakan penistaan agama ini telah terjadi dan memerlukan tindakan lebih lanjut sesuai hukum.
"Ya sedang berproses (penyelidikan)," sebut Direktur Dittipidsiber, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, telah memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika dan kepolisian untuk segera menghentikan operasi kanal Youtube ini.
Anwar Abbas menyatakan bahwa kanal tersebut mencakup konten yang diduga merendahkan atau menghina Nabi Muhammad SAW, dan tindakan seperti ini dapat menimbulkan konflik dan ketidakstabilan di masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, tindakan hukum dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kohesi sosial. (*)
Baca Juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama dan Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Penyidikan Kasus Penghinaan Presiden: Mabes Polri Belum Berencana Memeriksa Rocky Gerung
-
Bareskrim Polri Memeriksa Saksi-saksi Terkait Kasus Rocky Gerung
-
Kamaruddin Simanjuntak Ditangkap dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Direktur Utama PT Taspen
-
Panji Gumilang Diperiksa Polri Terkait Dugaan Pencucian Uang di Ponpes Al Zaytun
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Banyak Saingan Film Lebaran, Kristo Immanuel Yakin Pelangi di Mars Panen Penonton
-
Diteken Prabowo - Trump, 1.819 Produk Indonesia Dapat Tarif Nol Persen ke AS
-
5 Rekomendasi Mobil Toyota Vios Bekas Harga Mulai 40 Jutaan
-
Menteri PKP: Rusun Subsidi Meikarta Segera Dibangun, Groundbreaking 8 Maret
-
Prabowo - Trump Resmi Tandatangani Kesepakatan Perdagangan Resiprokal, Begini Isinya
-
Prediksi Persija Jakarta Vs PSM Makassar di BRI Super League 20 Februari 2026
-
Pertemuan Perdana BoP, Trump Apresiasi Rencana Indonesia Kirim TNI ke Gaza
-
IHSG Berbalik Perkasa pada Jumat Pagi, Kembali ke Level 8.300
-
Calvin Verdonk Cadangan, Lille Dipermalukan Crvena Zvezda di Kandang
-
Adam Przybek Pulang Kampung usai Persib Bandung Tersingkir dari ACL 2 2025/2026