SUARA CIANJUR - Permintaan penasihat hukum Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) menjadi sorotan dalam sidang lanjutan yang berlangsung pada Selasa (11/7/2023).
Andreas Nahot Silitonga, penasihat hukum Mario Dandy, mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk melakukan pemeriksaan psikiater terhadap kliennya guna kepentingan pembelaan.
Permintaan ini disampaikan oleh Andreas di persidangan sebagai bagian dari upaya pembelaan terhadap Mario dalam kasus penganiayaan tersebut.
Ia mengajukan permohonan secara tertulis dan juga telah melalui PTSP sebelumnya.
Andreas menyampaikan permintaan tersebut dengan harapan agar pemeriksaan psikiater dapat dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan menghadirkan psikiater yang kompeten.
"Yang Mulia, kami mau minta izin secara tertulis, tadi sudah disampaikan juga melalui PTSP. Ini mohon pemeriksaan psikiater terhadap Mario. Bisa dilakukan untuk pembelaaan kami di Lapas, kami mohon izin. Kalau misalkan bisa, kami mau menghadirkan psikiater untuk memeriksa di Lapas," kata Andreas saat persidangan.
Permohonan pemeriksaan psikiater ini dilakukan dengan alasan pentingnya mengetahui kondisi psikologis Mario Dandy Satriyo.
Dalam kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora, penasihat hukum ingin memastikan apakah ada faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi perilaku kliennya.
Dengan demikian, hasil pemeriksaan psikiater dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembelaan di persidangan. (*)
Berita Terkait
-
Mario Dandy Sudah Memenuhi Unsur Penganiayaan Berat Berencana, Diungkap Pengacara David Ozora!
-
Kondisi Terkini David Ozora Diungkap Kuasa Hukum, Emosi Meledak-ledak dan Kerap Ketiduran
-
Kubu David Ozora Angkat Suara setelah Mario Dandy Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan
-
Mario Dandy Akui Ini di Persidangan Terkait BAP
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica