Deli - Dua video dan sejumlah foto memperlihatkan proses evakuasi petugas Perusahaan Gas Negara (PGN) dari dalam gorong-gorong di Tanjung Morawa, Deli Serdang pada Jumat (27/5/2022). Nahas, dua korban yang berhasil diangkat itu meninggal dunia.
Dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat sore, Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit membenarkan dua orang tersebut meninggal dunia. Pihaknya kini masih menyelidiki terjadinya peristiwa itu.
Dia pun belum mau menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi meninggalnya petugas PGN di gorong-gorong yang berada di sekitar kantor PTPN II itu karena masih memeriksa sejumlah saksi.
Dia memastikan akan memberikan informasi yang lebih dalam mengenai kasus itu setelah semua pemeriksaan selesai. "Iya (petugas) PGN yang di depan (kantor) PTPN II, iya (dua orang) meninggal, tapi kita belum tahu apa penyebabnya," katanya.
Firdaus mengatakan, awalnya satu orang di dalam gorong-gorong kemudian satu orang lainnya mencoba menolong. "Mereka turun ke gorong-gorong, orang PGN itu, satu mungkin apa, kita belum tahu penyebabnya apa, yang satu mencoba menolong, ikut meninggal juga," katanya.
Dikonfirmasi melalui telepon dan aplikasi percakapan, Humas PGN, Mira belum memberikan respon.
Tag
Berita Terkait
-
Bocah di Aceh Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tinggalkan Surat "Ampun"
-
Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Diduga Tewas Saat Curi Mangga, Keluarga Pelaku Serang Rumah Pemilik Pohon di Bontang
-
Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
BNN Sumbar Bekuk 4 Terduga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 150 Kilogram Ganja Ditemukan
-
Warisan Mao Zedong! Fakta Great Hall of the People yang Jadi Lokasi Pertemuan Trump-Xi
-
Daftar Pengadaan Mewah di Sekolah Rakyat: Sepatu sampai Bingkai Foto Prabowo Bernilai Miliaran
-
AS Bebaskan Suporter Piala Dunia 2026 dari Sejumlah Negara dari Kewajiban Deposit Visa
-
Apa Itu Thucydides Trap? Konsep Geopolitik yang Bikin Trump Terdiam di Depan Xi Jinping
-
Saatnya Kembali ke Akar: Membangun Imunitas dengan Kekayaan Pangan Lokal
-
Bohong atau Fakta? Klaim Netanyahu Kunjungi UEA Secara Rahasia Picu Kehebohan Ini di Tengah Perang
-
Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat
-
Buntut Insiden Panas vs Persib Bandung, Rizky Ridho Tegaskan Skuad Persija Siap Terima Konsekuensi
-
18 Contoh Ucapan Kenaikan Yesus Kristus Penuh Makna Mendalam