Deli.Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan menaikan tarif ojek online (Ojol) yang mulai efektif pada tanggal 14 Agustus 2022 nanti.
Kenaikan tarif Ojol ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Adapun Sumatera Utara yang masuk dalam zona I bersama Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali akan memiliki Besaran Biaya Jasa Zona I.
Dalam zona I biaya jasa batas bawah sebesar Rp 1.850/km, batas atas sebesar Rp 2.300/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.250 - Rp 11.500.
Menanggapi kenaikan tarif Ojol ini, Ketua Gerakan Roda Dua Ojek Online Indonesia (Garda Ojol) Region Sumatera Utara Joko Pitoyo menyampaikan kenaikan tarif Ojol ini tidak menguntungkan driver Ojol.
"Jadi sebenarnya Permen KP 348 dengan Permen yang baru Permen KP 564 itu gak ada kenaikan sama sekali di tarif batas bawah," katanya seperti dilansir dari SuaraSumut.id, Rabu (10/8/2022) sore.
Ia mengatakan hanya biaya jasa minimal yang mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 7000 - Rp 10.000 kini menjadi Rp 9.250 - Rp 11.500.
"Hanya tarif minimum, tarif minumum itu sebenarnya kan paket beli oleh customer dari Rp 7000 menjadi Rp 9.250, namun upah yang diterima driver tidak ada kenaikan sama sekali," ungkap Joko.
Sebenarnya, Joko menyampaikan tuntutan kawan-kawan di daerah zona I dan zona III sebenarnya lebih kepada tarif dasar bawahnya per-kilometernya.
Baca Juga: Rencana Kenaikan Harga Tiket Pesawat Bisa Buyarkan Target Deflasi di Sumut
"Permintaan kita Rp 2.100 (untuk di Medan). Kalau yang Jakarta kan sudah naik Rp 2.000 menjadi Rp 2.600 begitu tingginya lonjakannya," ucapnya.
Padahal, masih Joko mengatakan kenaikan harga baik itu kenaikan BBM dan barang lainnya tidak hanya terjadi di Jakarta.
"Artinya kenapa daerah tidak diikutsertakan dalam perumusan ini, sehingga azas keadilan tidak ada dalam peraturan ini," ungkapnya.
Joko menyampaikan pemerintah tidak bisa menampik kegagalan dalam menyediakan lapangan pekerjaan sehingga datangnya aplikasi Ojol ini dianggap sebagai 'dewa penolong'.
"Namun pemerintah terlambat untuk menyiapkan aturan aturan tersebut sehingga masyarakat tidak terlindungi oleh sistem yang mengeksploitasi masyarakat," katanya.
"Sehingga kita ini ingin menyampaikan kepada pemerintah agar melibatkan kami (driver Ojol) dalam perumusannya sehingga timbul suatu aturan yang betul-betul menjadi solusi dan berkeadilan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tarif Ojek Online Naik, Riza: Warga Bisa Beralih ke Angkutan Umum seperti TransJakarta
-
Tarif Ojek Online Naik, Warga Makassar Ingin Beralih ke Ojek Konvensional
-
Kenaikan Tarif Ojek Online Tak Bikin Bahagia Driver: Khawatir Pelanggan Kabur
-
Tarif Ojek Online Naik
-
Rincian Lengkap Aturan Tarif Baru Ojek Online Jabodetabek
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Poco X8 Pro dan X8 Pro Max Rilis Global 17 Maret: Spesifikasi Lengkap Terungkap
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran
-
Waspada! 5 Gejala Awal Campak pada Bayi yang Sering Dikira Cuma Flu Biasa
-
Strategi Tempur Iran Dinilai di Atas Rata-Rata, Bisa Kelabuhi Israel dengan Cara Cerdik Ini
-
Wapres Cek Proyek Strategis Senilai Rp1,4 T di Tuban, Siap Genjot Ekspor Semen ke Pasar Global
-
Kontrak Habis di Akhir Musim Ini, Luciano Spalletti Pede Akan Terus Latih Juventus
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Tottenham Diambang Degradasi, Igor Tudor Diganti Robbie Keane? Glenn Hoddle Siap Turun Gunung
-
Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara
-
Fitch Semprot Outlook RI Jadi Negatif, Menkeu Purbaya Jujur: Salah Saya Juga!