Deli.Suara.com – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 750 bal yang harganya diperkirakan mencapai Rp9 miliar di salah satu gedung sewaan di Karawang, Jawa Barat.
“Impor pakaian bekas jelas dilarang. Terlebih saat dicek di laboratorium, ini mengandung jamur yang jika digunakan dalam waktu lama akan merusak kulit,” terang Mendag, Jumat (12/8/2022).
Sehingga, pakaian bekas tersebut dapat membahayakan kesehatan masyarakat Indonesia jika dikenakan.
Selain itu, Zulkifli Hasan menyampaikan, pengamanan tersebut juga terkait perlindungan industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri.
“Impor pakaian bekas ini merusak industri dalam negeri. Perdagangan pakaian bekas memang tidak dilarang, namun bukan yang berasal dari impor,” jelas Zulkifli Hasan.
“Kami melakukan pengamanan sekaligus ingin mengedukasi masyarakat terkait bahaya menggunakan pakaian bekas. Salah satunya jamur tadi, sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati,” sambungnya.
Zulkifli tidak mau mengungkapkan asal pakaian bekas impor yang berhasil diamankan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag tersebut.
Sementara itu, di lokasi yang sama, Direktur Jenderal PKTN Kemendag, Veri Anggrijono menyampaikan impor pakaian bekas ilegal kerap masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil atau biasa disebut pelabuhan tikus di Indonesia.
“Biasanya masuk lewat pelabuhan tikus dari berbagai negara. Untuk itu kami terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam melakukan pengawasan,” ungkap Veri.
Baca Juga: Penyebab Jonatan Christie Cs Merasa Dirugikan dengan Hasil Undian Kejuaraan Dunia 2022
Diketahui, impor pakaian bekas dilarang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas yang menyebutkan bahwa pakaian bekas asal impor dilarang karena berpotensi membahayakan kesehatan manusia, sehingga, tidak aman untuk dimanfaatkan dan digunakan oleh masyarakat.
Selain itu, aturan tersebut menyebutkan bahwa impor pakaian bekas dilarang untuk melindungi kepentingan konsumen.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Pakaian Bekas Luar Negeri Senilai Rp9 Miliar Dimusnahkan, Mendag Ungkap Temuan Jamur
-
Mendag Zulhas soal Harga Minyak Goreng Curah: Rata-rata Sudah Rp14 Ribu/Liter
-
Beda Pernyataan Mentan, Mendag, dan Bos Indofood Soal Kenaikan Harga Mi Instan
-
Dua Menteri Beda Pendapat Soal Kenaikan Mie Instan, Gus Nadir Sentil Presiden Jokowi: Nggak Punya WA Grup?
-
Mendag Menepis Isu Tentang Kenaikan Harga Mie Instan Tiga Kali Lipat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak