Untuk metode penerimaan dan seleksi mandiri oleh PTN, tata cara yang dilakukan masih diatur oleh masing-masing PTN. Penekanan pada regulasi terbaru ini adalah pada unsur transparansi serta larangan untuk elemen tujuan komersial dalam rangka seleksi mandiri oleh PTN itu sendiri.
Transparansi ini diwujudkan dalam bentuk keterangan jelas jumlah calon mahasiswa yang diterima masing-masing program studi, kemudian metode penilaian calon mahasiswa (tes mandiri, kerjasama tes lewat konsorsium perguruan tinggi, nilai dan hasil seleksi nasional berdasarkan tes, atau metode penilaian lain yang diperlukan).
Terakhir, terkait besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan untuk calon mahasiswa yang lulus seleksi, agar calon mahasiswa mendapatkan gambaran jelas.
Pasca seleksi dilakukan, keterbukaan atau transparansi kembali dinyatakan. Bentuknya adalah dengan pengumuman jumlah peserta seleksi yang lulus dan sisa kuota yang belum terisi, masa sangat selama 5 hari kerja setelah pengumuman, dan tata cara penyanggahan hasil seleksi.
Jika dicermati terdapat beberapa perbedaan yang muncul pada setiap proses seleksi dan skema yang digunakan, antara ajuan yang tercantum dalam modul baru ini, dibandingkan dengan skema lama.
Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Kenali Tes Skolastik, Pengganti Tes Mata Pelajaran dalam SBMPTN 2023
-
Apa Itu Tes Skolastik? Ini Pengganti Tes Mata Pelajaran dalam SBMPTN 2023
-
3 Jalur Masuk PTN Terbaru 2023, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
-
Tes Mata Pelajaran Masuk PTN Jalur SBMPTN Dihapus, Ini Penggantinya
-
Menteri Nadine Makarim Umumkan Perubahan Aturan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Di Tiga Jalur
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
-
Cara Lamar Lowongan Kerja BBAP BRI Agustus 2026, Ini Link Resminya
-
6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Sesuai Undertone Kulit agar Hasil Tidak Kusam
-
MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul
-
Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026
-
Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan
-
Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon
-
Pegadaian, Pupuk Indonesia, Pelindo dan Angkasa Pura Didorong untuk IPO
-
Prabowo Putuskan Gubernur BI Pekan Ini, Destry Damayanti Segera Dilantik?
-
Siapa Dokter Tamara Jasmine? Sosok yang Viral Usai Sindir Pasien BPJS Kesehatan