Deli.Suara.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada seluruh jajaran Polri agar bekerja sesuai tugas dan aturan hukum. Ia mengingatkan agar bawahan tidak serta merta menerima perintah atasannya yang bertentangan dengan norma hukum.
Menurutnya, tidak ada larangan bawahan mengingatkan atasan termasuk menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum yang berlaku.
“Jangan biasakan rekan-rekan bila menerima sesuatu yang tidak pas dan rekan-rekan tidak berani menyampaikan pendapat rekan-rekan. Karena ini untuk kebaikan institusi,” ucap Kapolri dalam video yang dibagikannya di Instagram resminya @listyosigitprabowo, Senin (12/9/2022).
Kapolri menegaskan tidak akan segan-segan memecat anggotanya yang terbukti mencederai rasa keadilan masyarakat. Bahkan, ia tidak menunggu laporan lagi, namun langsung diproses dan dipecat.
“Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya langsung copot. Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polki apakah itu polwan,” tutur Sigit.
Tindakan tegas itu ia lakukan demi melindungi 430 ribu anggota Polri dan 30 ribu PNS yang telah bekerja dengan baik membangun Korps Bhayangkara semakin dipercaya oleh masyarakat.
“Saya harus mencopot, saya harus menindak, terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan ini terus saya ulang-ulang karena saya sayang dengan 430 ribu polisi yang telah bekerja dengan baik dan 30 ribu PNS yang juga bekerja dengan baik,” tuturnya.
Ia tidak mentolerir adanya aparat kepolisian yang terlibat dalam pelanggaran terkait dengan penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkoba dan lainnya.
“Jadi kalau masih ada yang kedapatan melanggar terkait masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing, bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara, tolong diberantas,” tegasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Akui Ada Kebocoran Data Negara: Tapi Bukan Data Rahasia
Kapolri juga berpesan agar seluruh anggota Polri saling mengingatkan, baik atas kepada bawahan maupun bawahan ke atasan.
“Ikan busuk tentunya mulai dari kepala. Mari saling mengingatkan atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama. Menyampaikan bahwa komandan sepertinya ini salah, dan itu sah-sah saja,” tandasnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Kapolri: Kalau Ada Laporan Pelanggaran Anggota, Saya Langsung Copot
-
Pendaftaran Tamtama Polri 2022 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
-
Tegas! Kapolri Akan Langsung Proses dan Pecat Polisi yang Langgar Hukum
-
Komnas HAM Desak Pemerintah Segera Bentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri
-
Kapolri: "Ikan Busuk Dimulai dari Kepala", Bawahan Tolak Perintah Atasan yang Langgar Hukum!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA