/
Rabu, 14 September 2022 | 16:28 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di Medan. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Deli.Suara.com - Polisi telah menerima laporan kasus bocah perempuan di Medan menjadi korban pemerkosaan dan eksploitasi hingga terjangkiti HIV.

Hal ini disampaikan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting kepada Deli.Suara.com, Rabu (14/9/2022).

Ia mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ini.

"Laporannya sedang kita selidiki," ujarnya singkat.

Diketahui, korban seorang bocah perempuan di Kota Medan sebut saja Bunga berusia 12 tahun, menjadi korban pemerkosaan dan eksploitasi seksual hingga terjangkiti virus HIV/AIDS.

Peristiwa mengerikan yang dialami korban, diduga dilakukan oleh orang dekatnya. Mirisnya lagi, korban juga jadi korban trafiking, untuk memenuhi hasrat pria hidung belang.

David Andreas dari DPP Persatuan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI) selaku pendamping korban menyebutkan, dugaan perdagangan anak di bawah umur tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan sesuai dengan nomor laporan polisi No:STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 29 Agustus 2022.

"Korban diduga menjadi korban perdagangan anak di bawah yang dilakukan oleh orang terdekat keluarganya," ujarnya kepada Deli.Suara.com, Rabu (14/9/2022) di Medan.

Dijelaskan David, selama mengadvokasi kasus tersebut, pihaknya mengetahui bahwa korban telah dijual kepada lelaki hidung belang sejak umur 7 tahun dan saat ini korban berusia 12 tahun.

Baca Juga: Tragis, Bocah Perempuan di Medan Jadi Korban Pemerkosaan Hingga Terjangkiti HIV

"Awalnya, korban menjalani pemeriksaan medis namun hasilnya diketahui korban tidak menderita sakit sehingga dokter curiga. Selanjutnya saat dilakukan pemeriksaan endorse dan periksa darah, korban diketahui menderita HIV," sebutnya.

Load More