/
Kamis, 15 September 2022 | 15:11 WIB
Doodle Google Rasuna Said (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Pengadilan Tinggi Eropa sedikit memangkas hukuman asli kepada Google atas dugaan pelanggaran dalam menyediakan sistem operasi Android untuk ponsel. Dilansir dari CNET.com, Kamis (15/9/2022), Pengadilan Umum dari Pengadilan Eropa sebagian besar mengkonfirmasi keputusan Komisi Eksekutif Uni Eropa untuk menghukum perusahaan membayar 4,125 miliar euro atau sekitar Rp61,2 triliun.

“Untuk lebih mencerminkan berat dan lamanya pelanggaran. Karenanya pantas untuk mengenakan denda 4,125 miliar euro di Google,” kata Pengadilan.

Jumlah tersebut sedikit lebih rendah dari hukuman asli 4,34 miliar euro. Sebab pengadilan mengatakan alasannya berbeda “dalam hal tertentu” dari komisi.

“Kami kecewa karena pengadilan tidak membatalkan keputusan secara penuh,” tutur Google dalam sebuah pernyataan.

“Android telah menciptakan lebih banyak pilihan untuk semua orang, tidak kurang, dan mendukung ribuan bisnis yang sukses di Eropa dan di seluruh dunia,” tambahnya.

Perlu diketahui, denda adalah salah satu dari tiga hukuman anti monopoli yang dikenakan pada Google antara 2017 dan 2019, dengan total sekitar 8,5 miliar.

Uni Eropa menemukan bahwa perjanjian Google dengan membatasi persaingan dan mengurangi pilihan bagi konsumen. Sebab perusahaan seperti Huawei, Samsung dan LG sepenuhnya bergantung pada Android. 

Perjanjian tersebut mengharuskan aplikasi dan alat pencarian Google tertentu, serta Google Play Store, harus diinstal sebelumnya pada perangkat Android, yang memungkinkan Google untuk mempertahankan dan memperkuat dominasinya dalam pencarian. 

Google sebelumnya mengklaim bahwa dengan menyediakan perangkat lunak Android gratis kepada pembuat perangkat, ini memungkinkan proliferasi ponsel murah.

Baca Juga: Baca Obrolan WA, GR Tega Bunuh Sang Istri di Rumahnya, Gigit Pipi Sampai Berdarah dan Dipukul

Dengan melakukan itu, telah meningkatkan akses ke layanan online. Perusahaan juga menunjukkan bahwa jika pengguna ingin mengunduh layanan saingan, mereka bebas melakukannya.

Sumber: Suara.com 

Load More