Deli.Suara.com – Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemecatan Ferdy Sambo akan langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kepres (Keputusan Presiden).
Menurutnya, saat ini administrasi terkait pemecatan Ferdy Sambo masih diproses oleh Asisten Sumber Daya Manusia atau As SDM. Setelah selesai nantinya akan diserahkan ke Sekretariat Negara atau Setneg.
“Abis dari SDM nanti ditujukan ke Setneg. Kemudian Setneg langsung dapat Kepresnya (Keputusan Presiden) dan Kep-nya kami serahkan ke pelanggarnya (Ferdy Sambo),” ucap Dedi, Rabu (21/9/2022).
Diketahui, Polri telah resmi menolak permohonan banding Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Keputusan ini disampaikan dalam sidang banding yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
“Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP,” ucap Agung dalam persidangan tersebut.
Sebelumnya, Dedi Prasetyo memastikan tidak ada upacara PTDH terhadap Ferdy Sambo. Melainkan hanya berupa pemberian sepucuk surat pemecatan.
“Cukup serahkan (surat) saja tidak ada seremonial,” katanya.
Dedi juga menegaskan hasil putusan sidang banding ini bersifat final dan mengikat.
Baca Juga: Polda Sumut Ajukan Red Notice Bos Judi Online Apin BK
Artinya, Ferdy Sambo tidak bisa lagi menggugat atau mengajukan protes terhadap putusan tersebut.
“Keputusan sidang banding final dan mengikat, sudah tidak ada upaya hukum kepada yang bersangkutan. Ini komitmen Kapolri,” tandasnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Setelah Resmi Dipecat dari Anggota Polri, Ferdy Sambo Tak akan Tinggal Diam
-
Pengakuan Bripka RR: Kalau Saya Tahu Brigadir J akan Dibunuh, Saya akan Suruh Dia Pergi
-
Iptu Januar Arifin Disanksi Pembinaan Mental Terkait Kasus Brigadir J, Apa Perannya?
-
Perdana Lolos ke Piala Dunia , Timnas Sepak Bola Amputasi Bertemu Presiden Jokowi
-
Demi Redam Demo Kenaikan BBM Akan Ada PPKM Oktober, Benarkah?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini di Tangan Kuntadi, Akankan Diusut Tuntas?
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar
-
QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong
-
Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB Malam Ini: Pasti Berpidato!
-
Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas
-
Cabai Makin Murah, Tapi Daging Sapi dan Telur Ayam Terus Naik, Ini Update Harga Pangan
-
Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia