Deli.Suara.com – Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemecatan Ferdy Sambo akan langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kepres (Keputusan Presiden).
Menurutnya, saat ini administrasi terkait pemecatan Ferdy Sambo masih diproses oleh Asisten Sumber Daya Manusia atau As SDM. Setelah selesai nantinya akan diserahkan ke Sekretariat Negara atau Setneg.
“Abis dari SDM nanti ditujukan ke Setneg. Kemudian Setneg langsung dapat Kepresnya (Keputusan Presiden) dan Kep-nya kami serahkan ke pelanggarnya (Ferdy Sambo),” ucap Dedi, Rabu (21/9/2022).
Diketahui, Polri telah resmi menolak permohonan banding Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Keputusan ini disampaikan dalam sidang banding yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
“Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP,” ucap Agung dalam persidangan tersebut.
Sebelumnya, Dedi Prasetyo memastikan tidak ada upacara PTDH terhadap Ferdy Sambo. Melainkan hanya berupa pemberian sepucuk surat pemecatan.
“Cukup serahkan (surat) saja tidak ada seremonial,” katanya.
Dedi juga menegaskan hasil putusan sidang banding ini bersifat final dan mengikat.
Baca Juga: Polda Sumut Ajukan Red Notice Bos Judi Online Apin BK
Artinya, Ferdy Sambo tidak bisa lagi menggugat atau mengajukan protes terhadap putusan tersebut.
“Keputusan sidang banding final dan mengikat, sudah tidak ada upaya hukum kepada yang bersangkutan. Ini komitmen Kapolri,” tandasnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Setelah Resmi Dipecat dari Anggota Polri, Ferdy Sambo Tak akan Tinggal Diam
-
Pengakuan Bripka RR: Kalau Saya Tahu Brigadir J akan Dibunuh, Saya akan Suruh Dia Pergi
-
Iptu Januar Arifin Disanksi Pembinaan Mental Terkait Kasus Brigadir J, Apa Perannya?
-
Perdana Lolos ke Piala Dunia , Timnas Sepak Bola Amputasi Bertemu Presiden Jokowi
-
Demi Redam Demo Kenaikan BBM Akan Ada PPKM Oktober, Benarkah?
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Justin Bieber Kantongi Rp171,4 Miliar di Coachella 2026, Bagaimana dengan BIGBANG?
-
Polemik Mobil Dinas Wali Kota Samarinda: Cacat Kontrak, Pemkot Audit Internal
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Jazz Goes To Campus 2026 Hadir di TIM, Gandeng Erwin Gutawa hingga Tohpati
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
Misi Tiga Poin di Markas City: Mikel Arteta Tolak Strategi 'Parkir Bus'!
-
Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta
-
Minta Warga Panipahan yang Aksi Serahkan Diri, Polda Riau Akhirnya Klarifikasi
-
Konflik Global Memanas, Menkes Dorong Ketahanan Farmasi Nasional dan Stabilitas Harga Obat
-
Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati