/
Kamis, 29 September 2022 | 14:40 WIB
Komisioner KPK pengganti Lili Pintauli Siregar, Johanis Tanak. (Foto: Istimewa)

Sehingga, keberadaan KPK seharusnya mengurangi kasus korupsi di Indonesia, melalui mekanisme pencegahan tersebut. 

Jika mekanisme pencegahan itu ditingkatkan, maka menurut Jhon Tuba Helan, penindakan kasus korupsi melalui OTT akan semakin berkurang.

Sumber: Suara.com 

Load More