Johanis Tanak terpilih menggantikan sosok Lili Pintauli Siregar. KPK menyambut baik terpilihnya Johanis Tanak dikarenakan pengalaman yang dimiliki oleh Tanak di Korps Adhyaksa memastikan lembaga antirasuah tersebut semakin kuat terlebih dalam pemberantasan korupsi.
KPK menyebut bahwa tidak hanya dalam aspek penanganan perkara, tetapi perspektif dan analisisnya juga akan sangat diperlukan di KPK. Hal tersebut dikarenakan pada prinsipnya, lembaga anti-rasuah tersebut memiliki strategi trisula dalam melakukan pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan.
Johanis Tanak sendiri merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi. Ia terpilih menjadi Wakil Ketua KPK dengan memperoleh 38 suara anggota Komisi III DPR RI.
Johanis Tanak memiliki harta kekayaan sebesar Rp8.911.168.628 atau Rp 8,9 miliar. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kejaksaan Agung, Johanis Tanak saat ini sudah purna tugas.
Data tersebut diambil dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkan oleh Johanis kepada KPK terakhir pada 31 Desember 2021.
Pada saat itu, Johanis tengah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
1. Tanah dan Bangunan
Dalam laporan tersebut, Johanis memiliki harta yaitu berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 4.574.648.000.
Baca Juga: Punya Sepak Terjang Moncer Sebagai Jaksa, Johanis Tanak Terpilih Jadi Pengganti Lili Pintauli
Tidak hanya itu, Johanis Tanak diketahui memiliki sejumlah tanah seluas 224 meter persegi di Kota Karawang dengan harga senilai Rp 179.648.000, tanah seluas 90 meter persegi di Jakarta Timur dengan harga senilai Rp 540.000.000.
Johanis Tanak juga memiliki tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi di Jakarta Timur dengan harga senilai Rp 3.000.000.000, dan tanah seluas 171 meter persegi di Jakarta Timur dengan harga senilai Rp 855.000.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Tanak juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 239.000.000. Rincian alat transportasi yang dimiliki tanak yaitu terdiri dari
- Mobil Toyota Corolla keluaran Tahun 1997 dengan harga senilai Rp 40 juta
- Mobil Honda CR-V Jeep keluaran tahun 2004 dengan harga senilai Rp75 juta
- Motor Yamaha Mio keluaran tahun 2011 dengan harga senilai Rp4 juta
- Mobil Willys Universal CJ 7 keluaran tahun 1980 dengan harga senilai Rp120 juta.
Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan total senilai Rp 55 juta, surat berharga dengan nilai Rp 200 juta, serta kas dan setara kas dengan harga senilai 3.842.520.628.
Dalam laporan tersebut, Johanis juga tidak memiliki utang. Oleh karenanya, total keseluruhan harta yang dimiliki oleh Johanis Tanak adalah Rp 8.911.168.628.
Johanis Tanak terpilih sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri sebelum menjalani sidang kode etik oleh Dewan Pengawas KPK.
Diketahui, Lili menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah menonton MotoGP Mandalika dan tempat menginap mewah pada bulan Maret lalu.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
Punya Sepak Terjang Moncer Sebagai Jaksa, Johanis Tanak Terpilih Jadi Pengganti Lili Pintauli
-
Febri Diansyah Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU Geram: Objektif dari Hongkong?
-
Berharap Johanis Tanak Perkuat Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Beda Kubu, Kamaruddin Simajuntak Dukung Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi
-
Febri Diansyah Bisa Apa Buat Bela Putri Candrawathi?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam