Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hangat menyambut terpilihnya sosok Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK. Johanis Tanak terpilih sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut sambutan baik pada Johanis Tanak tersebut berdasarkan pada alasan. Alasan tersebut yaitu pengalaman yang dimiliki oleh Johanis Tanak di Korps Adhyaksa, memastikan lembaga antirasuah tersebut menjadi semakin kuat terlebih dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Tidak hanya dalam aspek penanganan perkara, tetapi juga perspektif dan analisisnya yang akan diperlukan oleh KPK.
Tidak hanya itu, terpilihnya Johanis Tanak disebut-sebut mampu meningkatkan dan menguatkan sinergi antara aparat penegak hukum. Hal tersebut dikarenakan Johanis Tanak memiliki pengalaman yang cukup di Kejaksaan Agung.
Diketahui, Johanis Tanak mempunyai latar belakang yang mentereng sebagai seorang jaksa. Johanis Tanak menempuh pendidikan di Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin di tahun 1983.
Setelah itu, Johanis Tanak berhasil menyabet gelar Doktor dalam Program Studi Ilmu Hukum pada tahun 2019 di Universitas Airlangga.
Dalam perjalanan karirnya, Johanis Tanak memiliki pengalaman sebagai seorang jaksa. Tidak hanya itu, Johanis Tanak juga pernah dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di tahun 2014 silam.
Johanis Tanak kemudian menduduki posisi sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia juga pernah dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca Juga: Potret Johanis Tanak saat Ditanya Dewan Sebelum Dipilih Komisi III Sebagai Pimpinan KPK
Pada tahun 2019, Johanis Tanak sempat mengikuti seleksi capim KPK. Pada saat itu, ia tidak lolos karena tidak mendapatkan suara sama sekali dalam proses voting di DPR.
Dalam seleksi Capim KPK tersebut, Johanis Tanak sempat ditanya mengenai perkara korupsi yang membuatnya dilema.
Dalam kesempatan tersebut, perkara yang diungkap oleh Johanis Tanak yaitu mengenai penetapan tersangka mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayjen TNI (Purn) HB Paliudju yang melakukan tindak pidana korupsi di tahun 2014 lalu, pada saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam kasus tersebut, penetapan tersangka terhadap HB Paliudju ini membuatnya dipanggil oleh Jaksa Agung yang pada saat itu dijabat oleh M Prasetyo yang merupakan kader dari Partai Nasdem.
Tanak menjelaskan bahwa ia menyampaikan pada Jaksa Agung mengenai bagaimana publik menilai dan menyoroti Jaksa Agung yang diambil dari partai politik, dalam hal ini partai yang bersangkutan adalah Partai Nasdem.
Meskipun begitu, Tanak memastikan bahwa dirinya akan mengikuti perintah dari M Prasetyo mengingat dirinya adalah pimpinan tertinggi di kejaksaan, sedangkan posisi Tanak hanya sebagai pelaksana saja.
Dari penyampaiannya tersebut, Jaksa Agung M Prasetyo kemudian meminta waktu dan akan memberitahu keputusan apa yang harus diambil.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Berharap Johanis Tanak Perkuat Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
KPK Sambut Positif Kehadiran Johanis Tanak sebagai Pimpinan
-
Potret Johanis Tanak saat Ditanya Dewan Sebelum Dipilih Komisi III Sebagai Pimpinan KPK
-
KPK Yakin Pemberantasan Korupsi Makin Kuat Setelah Johanis Tanak Terpilih Gantikan Lili Pintauli
-
Krama Bali I Nyoman Wara Kembali Terpental dari Calon Pimpinan KPK, Gagal Yakinkan DPR RI
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?