Deli.Suara.com - Rizky Billar telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Penetapan tersangka terhadap Rizky Billar ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.
Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Atas kasus yang membelitnya, Rizky Billar dikabarkan menunjuk pengacara kondang Hotma Sitompul sebagai kuasa hukumnya. Hotma Sitompul yang membela Rizky Billar ternyata kembali membangkitkan perseteruan dengan Hotman Paris Hutapea.
Lewat lama Instagram-nya, Hotman Paris Hutapea terang-terangan memberi sindiran telak ke Hotma Sitompul. Ia memposting ulang tayangan video pernyataan Hotma soal prahara rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Pertimbangannya apa? Saya balikan sama kalian apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut, kan punya jawaban sendiri-kan," bijak Hotman Sitompul lewat cuplikan video yang diunggah di Instagram Hotman Paris, Kamis (13/10/2022).
Dalam narasinya, Hotman Paris menuliskan hal itu merupakan nasehat yang bagus.
"Nasehat yang bagus tapi mau tanya siapa yang kawin tiga kali dan cerai tiga kali dan tidak mau berdamai? Ini cuma tanya om," tulisnya.
Warganet yang melihat sindiran itu di akun instagram milik Hotman Paris Hutapea, langsung ramai memberikan komentar.
Baca Juga: Cuaca Sumut Hari Ini, Kamis 13 Oktober 2022: Hujan Lebat Siang dan Malam Hari
Namun, banyak juga yang meminta agar Hotma Paris Hutapea mau menjadi kuasa hukum Lesti Kejora.
"Ayo bang Hotman jadi pengacara Lesti Kejora sebagai pembela wanita korban KDRT," kata warganet @achmad******.
"Apa Abang siap jadi pengacara Lesti lawan dia," sahut warganet lainnya.
Rizky Billar Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kamis Hari Ini
Polres Metro Jakarta Selatan rencananya akan kembali memeriksa Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora, Kamis hari ini.
Rizky Billar sendiri telah berada di kantor polisi sejak, Rabu (12/10/2022) kemarin. Polisi menjelaskan alasan tidak memulangkan Rizky Billar meski malam tadi belum diperiksa sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Mendadak Balik dari Tanah Suci, Rombongan 13 Orang Naik Kelas Bisnis
-
Pengacara Rizky Billar Niat Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Kata Hotma Sitompul
-
Daftar Artis yang Mendadak Terkenal Akhir-Akhir Ini, Termasuk Rizky Billar Setelah Nikahi Lesti Kejora
-
Hotma Sitompul Minta Bantuan Masyarakat Damaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora
-
Mantan Manager Rizky Billar Singgung Soal Bukti KDRT, Suami Lesti Kejora Diduga Sudah Lama Melakukan Kekerasan?
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Siapa Ferizka Utami? Sosok Asal Palembang di Balik Video Totok Daun Sirih pada Bayi Menangis
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi
-
Aksi Jambret di Depan Palembang Icon Berujung Apes, Korbannya Ternyata Polisi
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
John Herdman Berpotensi Diperkuat Pemain Keturunan Jerman Eks Bayer Leverkusen?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran