Deli.Suara.com - Rizky Billar telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Penetapan tersangka terhadap Rizky Billar ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.
Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Atas kasus yang membelitnya, Rizky Billar dikabarkan menunjuk pengacara kondang Hotma Sitompul sebagai kuasa hukumnya. Hotma Sitompul yang membela Rizky Billar ternyata kembali membangkitkan perseteruan dengan Hotman Paris Hutapea.
Lewat lama Instagram-nya, Hotman Paris Hutapea terang-terangan memberi sindiran telak ke Hotma Sitompul. Ia memposting ulang tayangan video pernyataan Hotma soal prahara rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Pertimbangannya apa? Saya balikan sama kalian apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut, kan punya jawaban sendiri-kan," bijak Hotman Sitompul lewat cuplikan video yang diunggah di Instagram Hotman Paris, Kamis (13/10/2022).
Dalam narasinya, Hotman Paris menuliskan hal itu merupakan nasehat yang bagus.
"Nasehat yang bagus tapi mau tanya siapa yang kawin tiga kali dan cerai tiga kali dan tidak mau berdamai? Ini cuma tanya om," tulisnya.
Warganet yang melihat sindiran itu di akun instagram milik Hotman Paris Hutapea, langsung ramai memberikan komentar.
Baca Juga: Cuaca Sumut Hari Ini, Kamis 13 Oktober 2022: Hujan Lebat Siang dan Malam Hari
Namun, banyak juga yang meminta agar Hotma Paris Hutapea mau menjadi kuasa hukum Lesti Kejora.
"Ayo bang Hotman jadi pengacara Lesti Kejora sebagai pembela wanita korban KDRT," kata warganet @achmad******.
"Apa Abang siap jadi pengacara Lesti lawan dia," sahut warganet lainnya.
Rizky Billar Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kamis Hari Ini
Polres Metro Jakarta Selatan rencananya akan kembali memeriksa Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora, Kamis hari ini.
Rizky Billar sendiri telah berada di kantor polisi sejak, Rabu (12/10/2022) kemarin. Polisi menjelaskan alasan tidak memulangkan Rizky Billar meski malam tadi belum diperiksa sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Mendadak Balik dari Tanah Suci, Rombongan 13 Orang Naik Kelas Bisnis
-
Pengacara Rizky Billar Niat Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Kata Hotma Sitompul
-
Daftar Artis yang Mendadak Terkenal Akhir-Akhir Ini, Termasuk Rizky Billar Setelah Nikahi Lesti Kejora
-
Hotma Sitompul Minta Bantuan Masyarakat Damaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora
-
Mantan Manager Rizky Billar Singgung Soal Bukti KDRT, Suami Lesti Kejora Diduga Sudah Lama Melakukan Kekerasan?
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Berada di Polda Sumsel, Bupati Edison Dijadwalkan Dibawa ke Jakarta Besok Pagi usai OTT KPK
-
BRI Salurkan Rp9,21 Triliun Kredit Perumahan, Tertinggi Secara Nasional
-
Dukung Program Perumahan Nasional, Penyaluran KPP BRI Tembus Rp9,21 Triliun
-
BRI Jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Rp9,21 Triliun
-
BRI Perkuat Akses Keuangan di 5 Pulau Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal
-
BRI Salurkan KUR Rp2,5 Miliar untuk Masyarakat Pesisir Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal
-
BRI Didukung 705 Agen BRILink untuk Perluas Layanan di Halmahera Selatan
-
BRI Melayarkan Bank ke Laut, Teras Kapal Jangkau 27 Pulau di Indonesia
-
BRI Layani 216 Warga Suku Bajo dan Dorong Ekonomi Pesisir di Maluku Utara
-
Geger Video Pesta LGBT di Karawang: Ini 6 Fakta dan Desakan MUI Terkait THM Tak Berizin