/
Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:08 WIB
Kolase dua pengacara kondang Hotma Sitompul dan Hotman Paris Hutapea. (Istimewa)

"Kami memang harus ada pengamanan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, seperti dilansir dari suara.com, Kamis (13/10/2022).

Rizky Billar dikhawatirkan menghambat proses pemeriksaan lagi andai diperkenankan pulang setelah ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Mengingat sebelumnya, Rizky Billar sudah pernah meminta penundaan pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada 6 Oktober 2022.

"Jadi bukan apa-apa, ini memang proses," kata Nurma.

Polres Metro Jakarta Selatan sendiri sudah menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka hari ini. Penyidik menyiapkan 30 pertanyaan bagi sang pesinetron dan masih bisa bertambah sesuai kebutuhan dalam menggali informasi.

Semula, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka tadi malam. Namun kondisi fisik suami Lesti Kejora tidak memungkinkan untuk dimintai keterangan karena kelelahan.

Rizky Billar sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai memberikan keterangan ke penyidik pada Rabu (12/10/2022) malam.

Rencananya, penyidik akan mengambil keputusan terkait penahanan sang pesinetron setelah pemeriksaan Kamis hari ini.

Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.

Baca Juga: Cuaca Sumut Hari Ini, Kamis 13 Oktober 2022: Hujan Lebat Siang dan Malam Hari

Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.

Load More