Deli.Suara.com – Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menemukan beberapa poin dalam surat dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang sifatnya asumsi.
Dalam hal ini, Putri Candrawathi diklaim tidak memahami dakwaan tersebut. Terhadap dakwaan tersebut, tim kuasa hukum akan menguji lebih dalam.
“ Kami menemukan sejumlah poin dalam dakwaan yang sifarnya asumtif dan tidak berdiri kuat dan cenderung berdiri dari asumsi yang tentu akan kami challenge,” ujar Febri Diansyah, usai Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Mantan juru bicara KPK itu menambahkan, kliennya tidak memahami dakwaan yang diklaim bersifat asumsi tersebut. Salah satunya, asumsi soal istri jenderal bintang dua.
“Bu Putri tidak memahami apa dakwaan penjelasan yang panjang lebar, ternyata kami dan Bu Putri gagal memahami. Sebab saat kami dengar tadi, perang-perang yang diduga dilakukan ini cenderung bersifat asumsi, asumsi istri jenderal bintang dua, kemudian satu mobil misalnya dengan korban,” kata Febri.
Menurut Febri, apa yang dipaparkan jaksa hanya merujuk pada satu keterangan saksi saja. Padahal, keterangan satu saksi dalam konteks hukum pidana tidak punya nilai pembuktian.
“Nanti kami akan menunjukkan juga di eksepsi bukti apa saja yang mendukung dan memperkuat adanya fakta kekerasan seksual di Magelang. Nanti akan kita tunjukan di eksepsi,” tambah Febri.
JPU diketahui telah rampung membacakan surat dakwaan Putri Candrawathi. Pada pukul 19.00 WIB nanti, dakwaan akan direspons melalui nota keberatan atau eksepsi.
Dengan akal liciknya, Putri Candrawathi turut serta terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Padahal, Brigadir J merupakan ajudan yang telah lama bertugas melayani, mendampingi dan mengawalnya.
Baca Juga: Ingin Ada Perubahan Positif Pada Hidupmu? Cobalah 5 Tips Ini!
Hal itu tertuang dalam surat dakwaan Putri Candrawathi yang dibacakan JPU dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.
JPU menyebut dengan akal liciknya itu pula Putri turut membantu Ferdy Sambo menyempurnakan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
“Turut serta terlibat dan ikut dalam perampasan nyawa korban hingga terlaksana dengan sempurna,” ucap JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Selain itu, JPU juga menyebut Putri Candrawathi dengan acuh meninggalkan rumah dinas Polri Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan setelah Yosua dieksekusi Bharada E dan Ferdy Sambo.
Sebelum meninggal, lokasi untuk bertolak ke rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Putri bahkan terlebih dahulu menyempatkan diri mengganti pakaiannya.
“Terdakwa Putri Candrawathi sudah berganti pakaian model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam, lalu terdakwa dengan tenang dan acuh tak acuh (cuek) pergi meninggalkan rumah dinas Duren Tiga,” ungkap JPU.
Berita Terkait
-
Kesaksian Anak Buah Lihat Rekaman CCTV Bikin Terkejut dan Gemetar, Tertunduk Hadapi Murka Ferdy Sambo
-
Permintaan Bharada E Jelang Hadapi Ferdy Sambo di Sidang: Bripka RR Tak Cabut BAP atau Ubah Keterangan
-
Ferdy Sambo Merencanakan Pembunuhan Usai Mendengar Cerita Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J
-
Kelicikan Istri Sambo Dibongkar JPU, Putri Candrawathi Dicecar Hakim: Maaf Yang Mulia, Saya Tidak Ngerti Dakwaan Jaksa
-
Gila! Inilah Imbalan yang dijanjikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk Bunuh Brigadir J
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Sebelum Viral Seperti Sekarang, Taksi Hijau Sudah Lama Ditolak di Surabaya
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Perkuat Akuisisi dan Aktivasi Nasabah, BRI Hadirkan BRI Debit FC Barcelona
-
Program BRI Debit FC Barcelona Buka Peluang Nasabah Nikmati Laga Langsung di Camp Nou
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou