Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dijadwalkan akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (18/10/2022) besok.
Kuasa Hukum Richard, Ronny Talapessy meminta Bripka Ricky Rizal (RR) tidak mengubah kesaksiannya dalam BAP yang sudah disusun.
"Dari kami tim pengacara harapannya saksi RR tidak mencabut BAP atau berubah keterangannya di persidangan," ujar Ronny kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Ronny Talapessy sebelumnya membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menyebut kliennya berdoa untuk meneguhkan niat membunuh Yosua.
Ngaku Berdoa Sebelum Eksekusi Brigadir J
Bukan untuk memberanikan diri, Ronny menyebut Bharada E melakukan ritual doa justru karena dirinya merasa takut sebelum mengeksekusi Yosua.
"Bharda E berdoa karena ketakutan dan berharap tidak terjadi penembakan," kata Ronny saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Seperti diketahui, sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlangsung hari ini, Senin (17/20/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada persidangan perdana itu, dibacakan surat dakwaan yang mengungkapkan berbagai kronologi dari tersangka dan saksi-saksi pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo Cs.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa dijelaskan sebelum mengeksekusi rekan ajudannya itu, Bharada E rupanya sempat melipir ke kamar ajudan.
Bukan untuk membatalkan niat Ferdy Sambo, Bharada E dalam surat dakwaan malah melakukan ritual doa untuk meneguhkan perbuatan yang bakal dia lakukan.
"Richard Eliezer juga naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan," kutipan dalam surat dakwaan.
"Namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari kehendak jahat tersebut, Richard justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban."
Sesampainya di dekat meja makan, Ferdy Sambo memegang leher Brigadir J yang membuat korban tepat berada di depannya dan Bharada E.
Setelah itu, Ferdy Sambo meminta Brigadir J jongkok dan berteriak meminta Bharada E menembak korban.
Berita Terkait
-
Kelicikan Istri Sambo Dibongkar JPU, Putri Candrawathi Dicecar Hakim: Maaf Yang Mulia, Saya Tidak Ngerti Dakwaan Jaksa
-
Bela Istri Sambo yang Gagal Paham Dakwaan Jaksa, Febri Siap Ungkap Bukti Pelecehan Brigadir J di Magelang Lewat Eksepsi
-
Ulah 2 Jenderal Bikin Citra Polri Makin Jeblok, Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Harus jadi Pelajaran Penting
-
Suruh Istri Berdusta Bikin Laporan Palsu soal Pelecehan Brigadir J, Jaksa Sebut Ferdy Sambo Licik!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun