Deli.Suara.com – Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang pemeriksaan saksi terdakwa Bharada E, terdengar tidak konsisten dan selalu berubah-ubah.
Mendengar keterangan dari Susi, Majelis Hakim mengatakan ada kebohongan dan cerita yang sudah di setting sehingga jawaban yang diberikan tidak jelas dan tidak konsisten.
“Nanti saya suruh Jaksa Penuntut Umum untuk memproses saudara kalau keterangannya berbelit-belit dan tidak konsisten ya,” tegas Majelis Hakim, Senin (31/10/2022).
Hakim menilai, keterangan Susi tidak sesuai dengan BAP. Salah satunya soal Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi ketika pingsan di depan kamar mandi.
Sebelumnya, dalam BAP, Susi mengatakan bahwa Brigadir J sempat mengangkat Putri Candrawathi. Dan sempat ada pembicaraan antara Kuat Ma’ruf dan Brigadir J agar tidak mengangkat Putri Candrawathi.
“Yang benar yang mana, Yosua sempat mengangkat atau tidak. Karena di BAP kamu bilang mengangkat ibu. Di sini kamu bilang tidak sempat mengangkat ibu,” cecar Majelis Hakim kepada Susi.
Susi mengaku saat di BAP ia belum mengingat persisnya kronologis saat kejadian. Kesaksian di pengadilan merupakan yang sebenarnya.
“Ini saksi ini tolong dihadirkan terus di sidang ya, kesaksiannya ga jelas ini,” tutur hakim.
Kesaksian yang diberikan Susi di pengadilan terus dicecar oleh Majelis Hakim. Pasalnya, Susi kerap memberikan kesaksian yang tidak jelas, berubah-ubah, tidak konsisten dan diduga sudah didikte terlebih dulu.
Bahkan, dalam beberapa pertanyaan yang terbilang cukup mudah, Susi seolah ragu memberikan jawabannya.
Bahkan, saat ditanya Majelis Hakim tentang kondisi Putri Candrawathi saat pertama kali ditemukan, Susi tidak mampu menjawab apakah PC dalam kondisi sadar atau tidak.
“Nggak bisa jawab saudara kan, karena saudara mikir mau bohong,” ucap Majelis Hakim.
Berita Terkait
-
Kompak! Susi PRT Ferdy Sambo dan Bharada E Kenakan Kemeja Putih, Apakah Janjian ?
-
Dinilai Banyak Bohong, Ini Beberapa Jawaban Susi, PRT Ferdy Sambo
-
Duduk di Lantai Tiru Adegan Istri Sambo Jatuh di WC, Hakim ke PRT Susi: Apa Saja yang Kamu Pegang?
-
PRT Ferdy Sambo Dianggap Beri Kesaksian Settingan, Hakim Ancam: Saudara Bisa Dipidanakan Lho!
-
PRT Sambo Pakai Kemeja Sama dengan Bharada E, Jaksa Suruh Susi Berdiri di Sidang: Siapa yang Belikan?
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Biaya Kuliah Unsri 2026 Terbaru, Kedokteran Tembus Rp200 Juta, Jurusan Lain Berapa?
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Ulang Tahun ke-85, Mien R. Uno Luncurkan Buku Cermin Diri: Berisi Pesan untuk Generasi Muda
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Demi Jerry Yan Cs, 13 Fans F4 Niat Jahit Aksesoris Baju Sebulan sebelum Konser FForever
-
Transformasi Warga Jawa Timur yang Kini Kian Melek Cuan di Pasar Modal
-
Belajar Bahasa Inggris Bukan Sekadar Hafal Kosa Kata, Ini Tantangan yang Harus Disadari Orang Tua