Deli.Suara.com – Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang pemeriksaan saksi terdakwa Bharada E, terdengar tidak konsisten dan selalu berubah-ubah.
Mendengar keterangan dari Susi, Majelis Hakim mengatakan ada kebohongan dan cerita yang sudah di setting sehingga jawaban yang diberikan tidak jelas dan tidak konsisten.
“Nanti saya suruh Jaksa Penuntut Umum untuk memproses saudara kalau keterangannya berbelit-belit dan tidak konsisten ya,” tegas Majelis Hakim, Senin (31/10/2022).
Hakim menilai, keterangan Susi tidak sesuai dengan BAP. Salah satunya soal Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi ketika pingsan di depan kamar mandi.
Sebelumnya, dalam BAP, Susi mengatakan bahwa Brigadir J sempat mengangkat Putri Candrawathi. Dan sempat ada pembicaraan antara Kuat Ma’ruf dan Brigadir J agar tidak mengangkat Putri Candrawathi.
“Yang benar yang mana, Yosua sempat mengangkat atau tidak. Karena di BAP kamu bilang mengangkat ibu. Di sini kamu bilang tidak sempat mengangkat ibu,” cecar Majelis Hakim kepada Susi.
Susi mengaku saat di BAP ia belum mengingat persisnya kronologis saat kejadian. Kesaksian di pengadilan merupakan yang sebenarnya.
“Ini saksi ini tolong dihadirkan terus di sidang ya, kesaksiannya ga jelas ini,” tutur hakim.
Kesaksian yang diberikan Susi di pengadilan terus dicecar oleh Majelis Hakim. Pasalnya, Susi kerap memberikan kesaksian yang tidak jelas, berubah-ubah, tidak konsisten dan diduga sudah didikte terlebih dulu.
Bahkan, dalam beberapa pertanyaan yang terbilang cukup mudah, Susi seolah ragu memberikan jawabannya.
Bahkan, saat ditanya Majelis Hakim tentang kondisi Putri Candrawathi saat pertama kali ditemukan, Susi tidak mampu menjawab apakah PC dalam kondisi sadar atau tidak.
“Nggak bisa jawab saudara kan, karena saudara mikir mau bohong,” ucap Majelis Hakim.
Berita Terkait
-
Kompak! Susi PRT Ferdy Sambo dan Bharada E Kenakan Kemeja Putih, Apakah Janjian ?
-
Dinilai Banyak Bohong, Ini Beberapa Jawaban Susi, PRT Ferdy Sambo
-
Duduk di Lantai Tiru Adegan Istri Sambo Jatuh di WC, Hakim ke PRT Susi: Apa Saja yang Kamu Pegang?
-
PRT Ferdy Sambo Dianggap Beri Kesaksian Settingan, Hakim Ancam: Saudara Bisa Dipidanakan Lho!
-
PRT Sambo Pakai Kemeja Sama dengan Bharada E, Jaksa Suruh Susi Berdiri di Sidang: Siapa yang Belikan?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar