Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menindaklanjuti kasus tempat ibadah tidak berizin di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
"Saya sarankan dilengkapi dulu izinnya. Setelah saya cek memang belum lengkap (izinnya)," kata Gibran di Solo, Senin (19/6/2023).
Ia mengatakan, tidak ada permasalahan lain di luar izin. Bahkan warga sekitar sebetulnya tidak mempermasalahkan keberadaan rumah ibadah tersebut.
"Persoalan izin saja kok, kalau warga sebetulnya menerima," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Camat Banjarsari Beni Supartono Putro menceritakan awalnya sejumlah warga beragama Islam di Banyuanyar mengadakan pawai menyambut 1 zuhijah. Kemudian beberapa dari mereka tiba-tiba memasang spanduk di dua titik yang berisi penolakan keberadaan tempat ibadah.
"Tapi kemudian di hari itu juga dilepas sama mereka. Alasannya karena belum izin dan mengadakan peribadatan yang belum berizin," katanya.
Ia menegaskan kejadian tersebut bukan merupakan kejadian intoleransi.
"Yang dipermasalahkan karena perizinan belum diurus. Kami dorong dari pihak gereja yang mau mendirikan rumah ibadah untuk urus izin. Itu saja udah," katanya.
Ia mengatakan saat ini prosesnya masih berjalan. Dari sisi administrasi, menurut dia, juga perlu dicek terlebih dahulu.
"Artinya hukum formil dan materiil. Bagi kami yang penting harus terpenuhi semua. Formil itu secara aturan pendirian gereja apa saja, secara materiil itu lingkungan, warga sekitar harus terselesaikan," katanya.
Sementara itu, usai bertemu dengan Gibran, pendeta GKJ Nusukan Pendeta Eko mengatakan tidak tahu aksi tersebut dilakukan kelompok mana.
"Tapi mengatasnamakan warga Islam Banyuanyar, mereka hanya memasang MMT, mereka menolak pengalihan rumah pribadi jadi tempat ibadah," katanya.
Meski demikian, katanya, saat ini permasalahan tersebut sudah selesai.
"Kemarin sudah selesai karena ada ormas yang ikut mendampingi sehingga yang menurunkan spanduk mereka sendiri. Itu kesalahpahaman, memang ada pembangunan (gereja, red.) tapi bukan seperti itu," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Selvi Ananda Kembarannya Kate Middleton? Efek Ganti Gaya Rambut Doang: Jadi Kayak Bule
-
Soal Pertemuan Puan Maharani-AHY, Gibran: Bagus, Terlihat Akrab
-
Siapa Alexis Messidoro? Pemain Persis Solo Hadir di Konferensi Pers Timnas Argentina
-
Kalah dari Jeonbuk Hyundai Motors, Performa Pemain Baru Persis Solo Dapat Catatan Khusus
-
Persis Solo Akui Keunggulan Jeonbuk Hyundai Motors 1-2 di Laga Uji Coba
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
Terkini
-
Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka
-
Sering Dicap Tak Sehat, Viral Proses Pembuatan Saus SBP Ternyata Bahan Bakunya dari Ubi
-
Max Verstappen Isyaratkan Pensiun, Regulasi F1 2026 Dinilai Rusak Esensi Balap
-
Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg
-
Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan
-
Purbaya Ungkap Prabowo Mau Bikin Kawasan Ekonomi Khusus Baru buat Tarik Investor Asing
-
Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok
-
Gubernur Luthfi Kumpulkan Kepala Daerah di Jateng, KPK Beri Ultimatum: Sadar atau Diciduk!
-
Jaden Anak Denise Chariesta Dicap Nakal, Rio Motret Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal