Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sempat terlibat adu mulut dengan Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri.
Insiden itu terjadi saat penggusuran rumah di Jalan Dukuh Pakis IV A, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.
Awalnya, warga sempat bersitegang dengan polisi dan juru sita dari PN Surabaya saat 28 rumah di kawasan itu harus dirobohkan. Wakil Wali Kota Surabaya ikut turun saat itu.
Bahkan, aksi saling dorong terjadi. Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri berteriak memberikan semangat pada para personelnya untuk mengamankan siapa saja yang menghalangi proses eksekusi.
"Kalau ada yang memblokir tangkap," teriak Toni di barisan paling belakang, Rabu (9/8/2023).
Aksi saling dorong itu berlangsung sekitar 30 menit dan warga memutuskan untuk menyerah. Warga mengaku tak bisa berbuat lebih, lalu pasrah dan mengeluarkan satu persatu benda dari rumahnya.
Juru Sita PN Surabaya Ria Widya Adhi mengatakan, eksekusi itu berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Nomor 11/EKS/2021/PN Sby juncto Nomor 944/Pdt.G/2019/PN Sby tanggal 9 Mei 2023. Dalam putusan itu menyebutkan, hakim menolak seluruh eksepsi Turut Tergugat seluruhnya.
Lalu, mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian menyatakan, peralihan hak atas objek sengketa antara Tergugat II, Raden Kanjeng Mas Haryo Soerjo Wirjohadipoetro dengan Tergugat I Sidik Dewanto sebagaimana Akta Ikatan Jual Beli (IJB) Nomor : 93, tertanggal 7 Agustus 1990 yang dibuat dihadapan Notaris di Surabaya, hingga menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan ingkar janji (Wanprestasi).
Hakim juga menyatakan penggugat sebagai pemilik dan satu-satunya pihak yang paling berhak atas objek sengketa yaitu sebidang tanah sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 594 Kelurahan Dukuh Pakis, seluas 2.926 meter².
Baca Juga: Pedagang Lokal Bisa Jual Barang Impor di Bawah Rp 1,5 Juta Lewat e-Commerce, Tapi Ada Syaratnya
"Sengketa ini antara Weny Untari (pemohon) dan Sidik Dewanto dkk sebagai tergugatnya. Yang mengajukan gugatan (Weny) pada tahun 2019 dan sudah putus sejak 10 Maret 2020," kata Adhi saat ditemui di lokasi.
Dalam pelaksanaannya, Adhi menjelaskan bila dalam putusan hakim PN Surabaya juga menghukum para Tergugat atau siapapun yang mendapatkan hak atau menghuni di lahan itu.
Dalam waktu selambat-lambatnya 14 hari, terhitung sejak perkara ini mendapat putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk segera mengosongkan objek sengketa tersebut.
Sementara itu, puluhan KK yang dieksekusi hari ini mengaku tak tahu harus kemana dan tinggal di mana. Sembari mengusung sejumlah perabotan rumah tangga, mereka hanya duduk termenung, sesekali melihat sisi depan rumah masing-masing.
Setidaknya, ada 28 rumah warga di Jalan Dukuh Pakis IV A, Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya dan dihuni 25 KK. Warga yang menolak hal tersebut bergotong royong melakukan perlawanan, salah satunya dengan memblokade gang berukuran sekitar 3 hingga 4 meter itu.
Namun, upaya mereka tak membuahkan hasil. Lantaran, usai juru sita membacakan petikan eksekusi, emosi warga tak terbendung.
Berita Terkait
-
Bagaimana Nasib Muhammad Ferarri di Persija Jika Sudah Resmi Jadi Polisi?
-
Sudah Jalani Hukuman dan Akui Pencabulan Sebagai Kejahatan, Saipul Jamil Tak Terima Kasusnya Diungkit Dewi Perssik
-
Motor Dibegal, Polisi Buru Pengeroyok Anak SMP di Tanjung Priok usai Dijebak Kenalan Gadis di FB
-
Buntut Aksi Kekerasan Saat Demo Warga Air Bangis, 4 Anggota Polisi Dilaporkan Ke Polda Sumbar
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siapkan Kado Nikah untuk El Rumi dan Syifa Hadju, Aldi Taher Bakal Kirim Burger Raksasa
-
Perjalanan BRILink Agen di Bakauheni, Transformasi Jadi Andalan Solusi Transaksi Warga
-
Senin Terasa Berat Setelah Libur Panjang? Ini Fenomena Bare Minimum Monday yang Lagi Viral
-
Utang Puasa atau Syawal Dulu? Ini Jawaban Ulama yang Banyak Dicari Umat Muslim
-
Tren Baru Pasca Lebaran: Loud Budgeting, Cara Jujur Ngaku Lagi Bokek Tanpa Malu
-
Hingga Malam Ini, 1,1 Juta Pemudik Padati Bakauheni, Kendaraan Ikut Melonjak
-
PP Tunas Mulai Diterapkan, Banyak Kasus Anak Berawal dari Medsos Tanpa Pengawasan
-
Sinopsis Film Emmy, Angkat Kisah Emmy Saelan: Pahlawan Perempuan Makassar
-
ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia