Sosok pemilik sekaligus produsen wine Nabidz dipolisikan karena telah dianggap melakukan penipuan terhadap konsumennya terkait klaim halal pada produk tersebut.
Konsumen sekaligus pelapor tersebut atas nama Muhamad Adi (37). Ia melaporkan pemilik berinisial BY karena wine yang diklaim halal itu ternyata mengandung alkohol dengan kadar yang tinggi.
Adi melalui pengacaranya, Sumadi Atmaja melaporkan BY ke Polda Metro Jaya Jakarta pada Rabu (23/8/2023). Sumadi menegaskan kliennya kukuh bahwa wine tersebut haram lantaran mengandung alkohol.
Pelapor juga membawa sampel wine dan menemukan adanya kandungan alkohol 8,8 persen dari uji laboratorium.
Lantas, siapakah sosok pemilik wine Nabidz?
Merek Nabidz Dimiliki oleh Beni Yulianto
Tertera dalam sertifikat halal wine Nabidz bahwa merek tersebut dimiliki oleh Beni Yulianto. Beni mendapatkan sertifikat halal itu dari proses mekanisme self declare dengan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang dilakukan oleh Pendamping PPH.
Beni menjual minuman anggur tersebut melalui toko daring dan dibanderol dengan harga Rp250.000 per botolnya.
Konsumen yang sempat ragu akhirnya bertanya langsung ke Beni dan mendapatkan jawaban tegas bahwa wine yang diproduksi tersebut memang halal.
Sontak, konsumen tersebut masih ragu namun tetap membeli 12 botol untuk menguji kehalalannya. Adapun konsumen atas nama Adi tersebut masih merasa janggal lantaran minuman tersebut berbuih, menandakan ciri-ciri sebuah minuman beralkohol.
Adi juga merasakan adanya rasa yang keras nan pekat, identik dengan wine beralkohol pada umumnya. Adi akhirnya menggeret Beni ke meja hijau lantaran diduga menipu status halal wine itu.
Beni disebut-sebut memanipulasi sertifikat tersebut bersama oknum pelaku usaha dan pendamping PPH yang diduga sengaja memanipulasi data pengajuan sertifikasi halal Nabidz.
MUI nyatakan Nabidz tidak halal
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa wine Nabidz haram lantaran mengandung kadar alkohol tinggi melampaui standard halal berdasarkan temuan tiga laboratorium kredibel yang melaporkan kepada Komisi Fatwa MUI.
"Komisi Fatwa mendapat informasi dari 3 uji laboratorium berbeda yang kredibel terkait produk Nabidz. Dari ketiga hasil uji lab itu kadar alkohol pada produk Nabidz cukup tinggi maka haram dikonsumsi muslim," kata Niam dalam siaran pers pada Selasa (22/08/2023).
Berita Terkait
-
Dipanggil Polda Metro, Oklin Fia Diperiksa Terkait Kasus Jilat Es Krim Depan Kelamin Pria
-
Polda Metro Jaya Semprot Jalanan Demi Kurangi Dampak Polusi Udara, Dokter Paru: Tidak Efektif!
-
Kontroversi Wine Nabidz: Diakui Halal Padahal Kadar Alkohol Tinggi, Pemilik Dilaporkan
-
Serba-serbi Nabidz, Wine yang Sertifikat Halalnya Dicabut
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Polres Bogor Tahan Agen Pengantin Pesanan, Inisial IS Resmi Jadi Tersangka TPPO
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
Pemerintah Klaim Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Ekspor Produk Lokal
-
Bank Sumsel Babel Beri Diskon 10 Persen di MDP Super Store, Potongan hingga Rp250 Ribu
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Ambisi Telkom Siapkan Sovereign AI di 2028, Kurangi Bergantung dari Perusahaan Asing
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Modus Polisi Gadungan 13 WN Jepang di Bogor, Tipu Warga Sakura dari Rumah Mewah
-
5 Hak Tetangga yang Wajib Anda Tahu Agar Ramadan Berkah