Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango melakukan audiensi dengan Kejaksaan Agung, pada Selasa (9/8/2022) di Lantai 10 Gedung Menara Kartika, Kejagung, Jakarta.
Nawawi didampingi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Didik Agung Widjanarko, Direktur Korsup II Yudhiawan, Direktur Korsup IV Ely Kusumastuti, Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto, Anggota Korsup II Atty Novyanty dan Titik Utami.
Mereka disambut oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta dengan didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Asri Agung Putra, Direktur Penyidikan Supardi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dan berharap prestasi yang diraih oleh Kejaksaan Agung dapat memotivasi dan menginspirasi satuan kerja di daerah untuk melakukan hal yang sama dengan Kejaksaan Agung khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Selanjutnya, Wakil Ketua KPK memperkenalkan kedeputian baru yaitu koordinasi dan supervisi dimana tugas-tugasnya adalah melakukan koordinasi secara teknis dalam rangka percepatan penanganan tindak pidana korupsi, kemudian memberikan bantuan teknis berupa ahli, pendanaan, tenaga dalam rangka mendorong penanganan tindak pidana korupsi yang mengalami kebuntuan, kemacetan, atau memakan waktu lama, khusus yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di daerah, bukan di Kejaksaan Agung.
“Deputi ini baru dilantik sekitar 1 bulan lalu, kemudian dibagi menjadi 5 (lima) wilayah direktorat dimana wilayah-wilayah ini memonitor pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana korupsi melalui e-SPDP,” ujar Wakil Ketua KPK.
Pada pokoknya, Wakil Ketua KPK menyampaikan bahwa pelaksanaan di lapangan agar dilakukan koordinasi yang sederhana dan cepat dalam rangka mencari solusi atas segala permasalahan yang ditimbulkan dan diakibatkan karena keterlambatan, kemacetan, dan kebuntuan dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Kemudian, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa di Kejaksaan akan melakukan pengembangan organisasi baru di Bidang Tindak Pidana Khusus yaitu Direktorat Koordinasi dan Supervisi, dimana nantinya akan bekerja sama dengan masing-masing direktorat di Bidang Tindak Pidana Khusus yaitu Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi, serta Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat, dimana Direktorat Supervisi dan Koordinasi memiliki fungsi yang sama dalam rangka sinergitas dengan pihak KPK di lapangan.
“Selama ini sudah dilakukan pertemuan terbatas berupa FGD oleh KPK dalam rangka menyamakan persepsi, visi-misi, serta langkah operasional di lapangan sehingga secara teknis mudah dan cepat untuk dilakukan serta mendapatkan solusi terbaik dalam rangka penanganan tindak pidana korupsi,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisutta Diperiksa KPK
Wakil Jaksa Agung melanjutkan, kerja sama ini telah berlangsung sejak berdirinya KPK dan bantuan KPK kepada daerah-daerah sudah dirasakan cukup bagus bahkan Kejaksaan banyak menerima pengembalian aset berupa tanah dan bangunan dari KPK yang dimanfaatkan oleh Kejaksaan di tingkat daerah sebagai rumah dinas, tempat penyimpanan barang bukti, dan kepentingan operasional Kejaksaan.
Selanjutnya, Wakil Ketua KPK mengatakan direncanakan untuk dibuatkan Memorandum of Understanding (MoU) yang akan diperluas terkait dengan pemulihan aset, tukar informasi pelacakan aset (asset tracing), kerja sama tentang pemulihan aset, termasuk juga kerja sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah/pendampingan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan kedepannya MoU semata-mata dilakukan untuk mempermudah operasional di lapangan. ***
Berita Terkait
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Mahfud MD Ungkap Pernyataan Firli: Polsek Saja Bisa
-
Citra KPK Turun Versi Survei Litbang Kompas, Pukat UGM: Sudah by Design Sejak Awal
-
Massa Buruh Mulai Berdatangan Di Gedung Parlemen Senayan, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Hari Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 10 Agustus, Jaksel Siang Hari Diprediksi Hujan Ringan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Peristiwa Kemerdekaan di Aceh: Menyibak Sejarah Kemerdekaan di Ujung RI
-
Marketplace Terapkan Pajak Otomatis Bagi Penjual Online, UMKM Ikut Kena?
-
Bingung Pilih Foundation Viva Cosmetics? Ini 3 Rekomendasi, Perbedaan, dan Review Pembeli
-
Rahasia Ruang Ganti Piala Dunia 2026: Apa yang Sebenarnya Terjadi Saat Jeda Paruh Waktu?
-
Kylian Mbappe Menggila, Siap Kejar Rekor Gol Lionel Messi di Piala Dunia!
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
10 HP Layar 7 Inci Terbaik 2026, dari Entry Level Rp2 Jutaan hingga Flagship
-
Ini Cara Mengetahui Rambut Rontok Membutuhkan Perawatan yang Lebih Sehat
-
Bek Keturunan Tinggalkan FC Emmen, Disebut Gabung Klub Super League