Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango melakukan audiensi dengan Kejaksaan Agung, pada Selasa (9/8/2022) di Lantai 10 Gedung Menara Kartika, Kejagung, Jakarta.
Nawawi didampingi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Didik Agung Widjanarko, Direktur Korsup II Yudhiawan, Direktur Korsup IV Ely Kusumastuti, Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto, Anggota Korsup II Atty Novyanty dan Titik Utami.
Mereka disambut oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta dengan didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Asri Agung Putra, Direktur Penyidikan Supardi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dan berharap prestasi yang diraih oleh Kejaksaan Agung dapat memotivasi dan menginspirasi satuan kerja di daerah untuk melakukan hal yang sama dengan Kejaksaan Agung khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Selanjutnya, Wakil Ketua KPK memperkenalkan kedeputian baru yaitu koordinasi dan supervisi dimana tugas-tugasnya adalah melakukan koordinasi secara teknis dalam rangka percepatan penanganan tindak pidana korupsi, kemudian memberikan bantuan teknis berupa ahli, pendanaan, tenaga dalam rangka mendorong penanganan tindak pidana korupsi yang mengalami kebuntuan, kemacetan, atau memakan waktu lama, khusus yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di daerah, bukan di Kejaksaan Agung.
“Deputi ini baru dilantik sekitar 1 bulan lalu, kemudian dibagi menjadi 5 (lima) wilayah direktorat dimana wilayah-wilayah ini memonitor pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana korupsi melalui e-SPDP,” ujar Wakil Ketua KPK.
Pada pokoknya, Wakil Ketua KPK menyampaikan bahwa pelaksanaan di lapangan agar dilakukan koordinasi yang sederhana dan cepat dalam rangka mencari solusi atas segala permasalahan yang ditimbulkan dan diakibatkan karena keterlambatan, kemacetan, dan kebuntuan dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Kemudian, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa di Kejaksaan akan melakukan pengembangan organisasi baru di Bidang Tindak Pidana Khusus yaitu Direktorat Koordinasi dan Supervisi, dimana nantinya akan bekerja sama dengan masing-masing direktorat di Bidang Tindak Pidana Khusus yaitu Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi, serta Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat, dimana Direktorat Supervisi dan Koordinasi memiliki fungsi yang sama dalam rangka sinergitas dengan pihak KPK di lapangan.
“Selama ini sudah dilakukan pertemuan terbatas berupa FGD oleh KPK dalam rangka menyamakan persepsi, visi-misi, serta langkah operasional di lapangan sehingga secara teknis mudah dan cepat untuk dilakukan serta mendapatkan solusi terbaik dalam rangka penanganan tindak pidana korupsi,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisutta Diperiksa KPK
Wakil Jaksa Agung melanjutkan, kerja sama ini telah berlangsung sejak berdirinya KPK dan bantuan KPK kepada daerah-daerah sudah dirasakan cukup bagus bahkan Kejaksaan banyak menerima pengembalian aset berupa tanah dan bangunan dari KPK yang dimanfaatkan oleh Kejaksaan di tingkat daerah sebagai rumah dinas, tempat penyimpanan barang bukti, dan kepentingan operasional Kejaksaan.
Selanjutnya, Wakil Ketua KPK mengatakan direncanakan untuk dibuatkan Memorandum of Understanding (MoU) yang akan diperluas terkait dengan pemulihan aset, tukar informasi pelacakan aset (asset tracing), kerja sama tentang pemulihan aset, termasuk juga kerja sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah/pendampingan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan kedepannya MoU semata-mata dilakukan untuk mempermudah operasional di lapangan. ***
Berita Terkait
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Mahfud MD Ungkap Pernyataan Firli: Polsek Saja Bisa
-
Citra KPK Turun Versi Survei Litbang Kompas, Pukat UGM: Sudah by Design Sejak Awal
-
Massa Buruh Mulai Berdatangan Di Gedung Parlemen Senayan, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Hari Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 10 Agustus, Jaksel Siang Hari Diprediksi Hujan Ringan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Dibantai China 0-7, PSSI: Timnas Indonesia U-17 Masih Jauh dari Level Sebenarnya
-
Kasih Uang Saweran ke Anak Mulan Jameela, Sikap Maia Estianty Disorot
-
Dari Mana Darah Indonesia Jael Pawirodihardjo? Striker Liga Belanda Calon Ujung Tombak Timnas Garuda
-
Tiga Bank Bangkrut di Tahun 2026, Ini Daftarnya
-
4 Serum Kombucha Rahasia Kulit Cerah, Kencang, dan Skin Barrier Sehat
-
Ekosida: Kejahatan Lingkungan yang Belum Diakui Negara
-
FTSE Russell Bekukan Rebalancing Saham RI, Pjs Bos Bursa Buka Suara
-
Mending TV Digital atau Smart TV? Ini 5 Pilihan TV Murah dan Hemat Listrik
-
Makin Kompak! 6 Barang Couple Unik untuk Kado Valentine yang Berkesan
-
Arti di Balik Kata Mens Rea dalam Special Show Pandji Pragiwaksono