/
Kamis, 11 Agustus 2022 | 21:06 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena marah dan emosi setelah mendapat istri, Putri Candrawathy. (ist)

SUARA DENPASAR – Tim khusus (timsus) akhirnya selesai melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo Kamis, 11 Agustus 2022. Terungkap motif Sambo pembunuhan Brigadir Joshua. Kepada timsus, Ferdy Sambo mengaku membunuh Brigadir Joshua karena marah dan emosi setelah mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawathy.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat mendampingi konferensi pers Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (11/8/2022).

"Hari ini untuk pertama kali penyidik sudah melakukan pemeriksaan tersangka FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka setelah ditetapkan sebagai tersangka 2 hari lalu,” kata Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers yang juga disiarkan langsung melalui Facebook Divisi Humas Polri.

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo berlangsung 7 jam dari Pukul 11.00 sampai Pukul 18.00 WIB. Terungkap motif Sambo membunuh Brigadir Joshua.

“Di dalam keterangannya tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathy) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang (Jawa Tengah) yang dilakukan almarhum Joshua," kata Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Oleh karena itu, lanjut Andi, kemudian tersangka FS (Ferdy Sambo) memanggil tersangka RR (Ricky Rizal) dan tersangka Bharada RE (Richard Eliezer) untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Meski demikian, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai Tindakan apa yang disebut melukai harkat dan martabat keluarga itu. Apakah adanya pelecehan atau karena masalah lain, tidak dijelaskan.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku Polri tidak akan mengungkapkan motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Katanya, motif menjadi konsumsi penyidik saja. Dedi juga menyatakan, soal motif, seperti pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD adalah hak yang sensitif yang hanya boleh didengar orang dewasa.

"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Joshua maupun pihaknya dari saudara FS," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022). (*)

Baca Juga: Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik

Load More