SUARA DENPASAR – Tim khusus (timsus) akhirnya selesai melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo Kamis, 11 Agustus 2022. Terungkap motif Sambo pembunuhan Brigadir Joshua. Kepada timsus, Ferdy Sambo mengaku membunuh Brigadir Joshua karena marah dan emosi setelah mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawathy.
Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat mendampingi konferensi pers Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (11/8/2022).
"Hari ini untuk pertama kali penyidik sudah melakukan pemeriksaan tersangka FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka setelah ditetapkan sebagai tersangka 2 hari lalu,” kata Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers yang juga disiarkan langsung melalui Facebook Divisi Humas Polri.
Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo berlangsung 7 jam dari Pukul 11.00 sampai Pukul 18.00 WIB. Terungkap motif Sambo membunuh Brigadir Joshua.
“Di dalam keterangannya tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathy) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang (Jawa Tengah) yang dilakukan almarhum Joshua," kata Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
Oleh karena itu, lanjut Andi, kemudian tersangka FS (Ferdy Sambo) memanggil tersangka RR (Ricky Rizal) dan tersangka Bharada RE (Richard Eliezer) untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Brigadir Joshua atau Brigadir J.
Meski demikian, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai Tindakan apa yang disebut melukai harkat dan martabat keluarga itu. Apakah adanya pelecehan atau karena masalah lain, tidak dijelaskan.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku Polri tidak akan mengungkapkan motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Katanya, motif menjadi konsumsi penyidik saja. Dedi juga menyatakan, soal motif, seperti pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD adalah hak yang sensitif yang hanya boleh didengar orang dewasa.
"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Joshua maupun pihaknya dari saudara FS," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022). (*)
Baca Juga: Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati