SUARA DENPASAR – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Bareskrim Polri karena kasus narkoba. Dia ditangkap lantaran diduga sebagai pemasok narkoba ke tempat dugem di Bandung.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno H Siregar membenarkan penangkapan perwira Polri yang dia singkat AKP ENM.
"Betul (ada penangkapan, red). Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar," kata Krisno dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Dari penelusuran Suara Denpasar, Kasat Resnarkoba Polres Karawang adalah AKP Edi Nurdin Massa. Nama ini tepat dengan inisial yang disebut Bareskrim. Sesuai juga dengan jabatannya.
Krisno H Siregar mengatakan, AKP ENM ditangkap di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jalan Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB.
Penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan AKP ENM. Antara lain dua unit ponsel; dan beragam sabu-sabu dalam sejumlah plastik klip seberat 94 gram bruto, 6,2 gram, 0,8 gram bruto; juga dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram dalam plastik klip.
Disita juga satu timbangan digital, seperangkat bong atau alat isap sabu-sabu dan cangklong, serta uang tunai Rp 27 juta.
"Total berat sabu-sabu yang disita 101 gram berat bruto," kata Krisno.
Krisno pun menjelaskan, penangkapan AKP ENM hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam atau tempat dugem selama 30-31 Juli 2022.
Baca Juga: Tiga Batang Cokelat dan Dua Shampo, Aksi Pencurian Ibu-ibu Pengendara Mercy di Alfamart
Dalam periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dkk yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) atau dugem di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
Dari pengungkapan narkoba di F3X Club dan FOC KTV melakukan pengembangan penyidikan siapa penyuplai narkoba tersebut. Akhirnya ditangkaplah tersangka JS dan RH yang pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan AKP ENM.
"Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di tempat kejadian perkara basemen Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan BB tersebut di atas," kata Krisno. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Kotak Amal Masjid Bergiliran Dibobol, Uang Sedekah Jamaah Jadi Incaran Pencuri di Lahat
-
Review Jack Ryan: Ghost War, Saat Sang Agen Menghadapi Musuh Masa Lalunya
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Bukan Arab Saudi apalagi Qatar, Kepulangan 4 Tim Ini Bikin Greget Piala Dunia 2026 Jadi Berkurang
-
Sumur Minyak Rakyat Ilegal di Muba Kembali Terbakar, Kenapa Kebakaran Terus Berulang?
-
Feng Shui Rumah Menghadap Barat, Begini Cara Menatanya Biar Hoki
-
10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Relate Sama Korban HTS, Ini Makna Nyesek di Balik Lagu 'Tak Sampai Mekar'
-
Torehkan 11 Gol, Harry Kane Jadi Top Skor Sepanjang Masa Inggris di Piala Dunia