SUARA DENPASAR – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Bareskrim Polri karena kasus narkoba. Dia ditangkap lantaran diduga sebagai pemasok narkoba ke tempat dugem di Bandung.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno H Siregar membenarkan penangkapan perwira Polri yang dia singkat AKP ENM.
"Betul (ada penangkapan, red). Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar," kata Krisno dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Dari penelusuran Suara Denpasar, Kasat Resnarkoba Polres Karawang adalah AKP Edi Nurdin Massa. Nama ini tepat dengan inisial yang disebut Bareskrim. Sesuai juga dengan jabatannya.
Krisno H Siregar mengatakan, AKP ENM ditangkap di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jalan Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB.
Penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan AKP ENM. Antara lain dua unit ponsel; dan beragam sabu-sabu dalam sejumlah plastik klip seberat 94 gram bruto, 6,2 gram, 0,8 gram bruto; juga dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram dalam plastik klip.
Disita juga satu timbangan digital, seperangkat bong atau alat isap sabu-sabu dan cangklong, serta uang tunai Rp 27 juta.
"Total berat sabu-sabu yang disita 101 gram berat bruto," kata Krisno.
Krisno pun menjelaskan, penangkapan AKP ENM hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam atau tempat dugem selama 30-31 Juli 2022.
Baca Juga: Tiga Batang Cokelat dan Dua Shampo, Aksi Pencurian Ibu-ibu Pengendara Mercy di Alfamart
Dalam periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dkk yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) atau dugem di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
Dari pengungkapan narkoba di F3X Club dan FOC KTV melakukan pengembangan penyidikan siapa penyuplai narkoba tersebut. Akhirnya ditangkaplah tersangka JS dan RH yang pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan AKP ENM.
"Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di tempat kejadian perkara basemen Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan BB tersebut di atas," kata Krisno. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Wacana WFA ASN untuk Efisiensi BBM Mengemuka, Pemda DIY Pertanyakan Efektivitas Kerja
-
Pernahkah Timnas Indonesia dan Saint Kitts and Nevis Berhadapan?
-
Instagramable Tapi Tak Nyaman: Sebuah Paradoks Liburan Era Digital
-
4 Pemain Andalan Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Kunci Kemenangan atas Saint Kitts and Nevis
-
Jaga Terang di Hari Kemenangan, Cerita Petugas PLN Amankan Keandalan Listrik di Momen Idul Fitri
-
Sudah 50 Persen, Ashanty Bocorkan Persiapan Pernikahan Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel
-
Honda Siapkan Motor Sport 400cc Terbaru dengan Teknologi E-Clutch yang Bikin Penasaran
-
Siapa Pengganti Dean James di Laga Timnas Indonesia vs Kitts and Nevis?
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Driver Ojol Perkosa Turis China Ditangkap Saat Kembalikan Ponsel Korban