SUARA DENPASAR - Hanya dua sosok yang akan membuat Mahfud MD buka mulut soal siapa jenderal bintang tiga yang mengancam mundur dalam kasus Ferdy Sambo.
Hal tersebut terungkap saat Ketua Kompolnas yang juga Menkopolhukam ini ditanya oleh DPR siapa sosok yang dimaksud Mahfud MD. Pertanyaan itu dilontarkan saat rapat dengar pendapat di Komisi III.
Pertanyaan itu ditujukan karena sebelumnya, Mahfud mengatakan ada jenderal bintang tiga yang mengancam mundur dari kepolisian jika Ferdy Sambo tak kunjung ditetapkan tersangka.
Mahfud mengatakan dua sosok yang akan dia berikan jawabannya yaitu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Saya hanya akan menjelaskan kepada dua pihak, satu kepada Kapolri, yang kedua kepada Presiden. Gak bisa ada orang maksa saya," tegas Mahfud dikutip dari Suara.com.
Dia mengaku tidak bisa dipaksa untuk memberikan jawabannya kepada DPR. "Jadi saya gak bisa dipaksa kalau urusan ini," ucap Mahfud.
"Kita habis ini akan bertanya sama Pak Mahfud terkait dengan penyampaian hanya kepada presiden dan kepada kapolri. Kiranya mungkin kalau kita bikin tertutup, Pak Mahfud mau bicara dengan kita begitu?" pimpinan rapat, yaitu Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni
"Enggak, biar nanti Pak Kapolri saja yang menyampaikan," jawab Mahfud.
Sebelumnya, siapa sosok jenderal bintang tiga yang mengancam mundur itu dipertanyakan oleh Anggota Komisi III Sarifudding Sudding.
Baca Juga: Pemuda Nganjuk Ditangkap di Karangasem gegara Curi Tiga HP di Kuta Utara
Dia menyebut perlu ada penjelasan lebih lanjut tentang apa yang disampaikan Mahfud atas pernyataannya tersebut yang kadung disampaikan ke publik.
"Itu memunculkan spekulasi. Itu berarti bahwa di internal kepolisian tidak solid dalam penanganan kasus ini," kata Sudding.
"Nah saya ingin minta yang sebenarnya dari Pak Mahfud, siapa sebenarnya bintang tiga itu dan terkait masalah apa? Ya kan penting bagi publik. Jangan publik diberikan informasi setengah-setengah," sambungnya.
Diwartakan sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut ada seorang jenderal bintang tiga yang siap mundur terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. Namun, nama polisi berpangkat Komjen itu masih misteri.
Dia menyebut sosok jenderal bintang itu 'mengancam' akan mundur apabila Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
Hal tersebut dikatakan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Minggu (14/8/2022).
"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur,'" ucap Mahfud MD menirukan ucapan sosok tersebut.
Sebagaimana diketahui, saat ini Ferdy Sambo sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Dia diyakini sebagai orang yang menyuruh Bharada E untuk mengeksekusi korban.(Suara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Panas! Eza Gionino Tonjok Roby Tremonti Jelang Adu Jotos di Atas Ring
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak