/
Sabtu, 03 September 2022 | 13:49 WIB
Ilustrasi Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana (Suara Denpasar)

"Jika penerapan unsur perekonomian negara dapat diterapkan secara konsisten, hal ini menjadi momok yang ditakuti para koruptor yaitu memiskinkan koruptor dapat dilakukan dengan tindakan-tindakan yang agresif dengan melakukan berbagai penyitaan aset korporasi dan pribadi," tukas jaksa asal Bali itu. ***

Load More