SUARA DENPASAR - Tak terima ditegur karena geber gas motor, seorang buruh bangunan bernama Kristoforus Baba menusuk seorang warga bernama I Ketut Adi Suwila alias Tut Mamor di Kedonganan, Kuta, Bali. Ia menusuk sampai enam kali, lalu kabur ke hutan mangrove. Kristoforus Baba pun tertangkap, dan terungkap bahwa dia seorang residivis.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/9/2022) lalu di depan Balai Kelompok Nelayan Segara Yu, Jalan Telaga Ayu, Kedonganan, Kuta, Badung, Bali.
"Korban mengalami enam luka tusukan di lengan, punggung, pinggang dan paha," kata Kapolsek Kuta, AKP Yogie Pramagita di Polsek Kuta, Senin (5/9/2022).
Dijelaskannya kejadian bermula sekitar pukul 09.00 Wita, saat I Ketut adi Suwila alias Tut Mamor dan sejumlah nelayan lainnya sedang membuat pagar untuk tanaman bibit mangrove di lokasi kejadian. Tiba-tiba Kristoforus Baba yang diduga dalam pengaruh alkohol melintas menggunakan sepeda motor dan ngebut sambil menggeber gas.
Merasa terganggu, Tut Mamor mencoba menegur dan sempat terjadi adu mulut. "Rupanya pelaku ini tak terima dan masih sakit hati. Sehingga dia pulang ke rumah dan mengambil pisau. Kemudian dia kembali ke lokasi mencari korban," beber AKP Yogie.
Di TKP, Kristoforus Baba langsung menghampiri korban dan menusuk korban dengan membabi-buta hingga menimbulkan enam luka tusukan. Usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah hutan mangrove di dekat lokasi kejadian. Polisi yang sudah mendapat laporan langsung melakukan pengejaran.
Tak tinggal diam, warga di TKP juga ikut melakukan pengejaran ke arah hutan mangrove.
"Pelaku kabur dan sembunyi ke hutan mangrove hingga tak sampai dua jam, pelaku berhasil kami amankan," tambahnya.
Saat diinterogasi, terungkap ternyata Kristoforus Baba merupakan seorang residivis kasus pencurian. Dia mendapatkan bebas bersyarat saat perayaan 17 Agustus 2022 lalu dari Lapas Karangasem.
Baca Juga: Kajati Bali Lantik Lima Pejabat Baru, Termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar dan Karangasem
"Pelaku ini residivis. Dia dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sebilah pisau panjang, dan pakaian milik pelaku. Pelaku juga ditahan di Mapolsek Kuta.
Sementara itu, meski mengalami enam luka tusukan, korban yang sempat dirawat di rumah sakit Kasih Ibu Kedonganan, Kuta langsung pulang ke rumah beberapa jam usai kejadian. (MNP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat
-
Profil Mitchell Baker Bomber Keturunan Semarang-Yogya Harapan Baru Timnas Indonesia
-
BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus
-
Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati
-
Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun