SUARA DENPASAR - Tak terima ditegur karena geber gas motor, seorang buruh bangunan bernama Kristoforus Baba menusuk seorang warga bernama I Ketut Adi Suwila alias Tut Mamor di Kedonganan, Kuta, Bali. Ia menusuk sampai enam kali, lalu kabur ke hutan mangrove. Kristoforus Baba pun tertangkap, dan terungkap bahwa dia seorang residivis.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/9/2022) lalu di depan Balai Kelompok Nelayan Segara Yu, Jalan Telaga Ayu, Kedonganan, Kuta, Badung, Bali.
"Korban mengalami enam luka tusukan di lengan, punggung, pinggang dan paha," kata Kapolsek Kuta, AKP Yogie Pramagita di Polsek Kuta, Senin (5/9/2022).
Dijelaskannya kejadian bermula sekitar pukul 09.00 Wita, saat I Ketut adi Suwila alias Tut Mamor dan sejumlah nelayan lainnya sedang membuat pagar untuk tanaman bibit mangrove di lokasi kejadian. Tiba-tiba Kristoforus Baba yang diduga dalam pengaruh alkohol melintas menggunakan sepeda motor dan ngebut sambil menggeber gas.
Merasa terganggu, Tut Mamor mencoba menegur dan sempat terjadi adu mulut. "Rupanya pelaku ini tak terima dan masih sakit hati. Sehingga dia pulang ke rumah dan mengambil pisau. Kemudian dia kembali ke lokasi mencari korban," beber AKP Yogie.
Di TKP, Kristoforus Baba langsung menghampiri korban dan menusuk korban dengan membabi-buta hingga menimbulkan enam luka tusukan. Usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah hutan mangrove di dekat lokasi kejadian. Polisi yang sudah mendapat laporan langsung melakukan pengejaran.
Tak tinggal diam, warga di TKP juga ikut melakukan pengejaran ke arah hutan mangrove.
"Pelaku kabur dan sembunyi ke hutan mangrove hingga tak sampai dua jam, pelaku berhasil kami amankan," tambahnya.
Saat diinterogasi, terungkap ternyata Kristoforus Baba merupakan seorang residivis kasus pencurian. Dia mendapatkan bebas bersyarat saat perayaan 17 Agustus 2022 lalu dari Lapas Karangasem.
Baca Juga: Kajati Bali Lantik Lima Pejabat Baru, Termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar dan Karangasem
"Pelaku ini residivis. Dia dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sebilah pisau panjang, dan pakaian milik pelaku. Pelaku juga ditahan di Mapolsek Kuta.
Sementara itu, meski mengalami enam luka tusukan, korban yang sempat dirawat di rumah sakit Kasih Ibu Kedonganan, Kuta langsung pulang ke rumah beberapa jam usai kejadian. (MNP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
-
Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
Terkini
-
Maarten Paes Disebut Sebagai Penyelamat Kemenangan Ajax Amsterdam Lawan NAC Breda
-
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot Tanah Abang, Identitas Sudah Dikantongi
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Spesifikasi Oppo Pad 5 Pro: Andalkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 dengan Layar 144 Hz
-
7 Rekomendasi AC Inverter 1/2 PK Terbaik, Hemat Listrik dan Dingin Maksimal
-
Jumhur Hidayat Dikabarkan Jadi Menteri LH, 'Hadiah' Prabowo Bagi Buruh Jelang May Day?
-
Bawa Layar Canggih dan Dashcam, Potret Pesaing Kuat Honda ADV160 Punya Mesin Lebih Bertenaga
-
3 Jenis Reksadana yang Paling Cocok untuk Investor Pemula, Risiko Rendah
-
Indonesia Merugi Rp30 Triliun per Tahun dari Makanan Tidak Aman
-
6 Rekomendasi Tablet Murah Terbaru April 2026: Layar Luas, Cocok Buat Streaming Film