“Ini menurut penilaian saya. Tapi kalau dari pengamalan saya, itu menurut saya itu (pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi) suatu hal yang mustahil lah. Kalau dibuktikan pun akan sulit. Itu Namanya alibi,” tegas dia.
Ito Sumardi melanjutkan, dalam hukum pidana, motivasi itu tidak menjadi penting. Karena motivasi itu bisa dibuat untuk orang meringankan apa yang dilakukan perbuatannya.
“Motivasi bisa meringankan hukuman?” tanya Uya Kuya.
“Tergantung hakim nanti. Ini kan dibangun suatu cerita, kalau dulu pelecehan di Duren Tiga, sekarang dibuat mundur di Magelang. Padahal ini kan kasus (pembunuhan Brigadir Johsua) sudah jalan,” terangnya.
Meski demikian, Ito menyatakan Polri tentunya bisa menghormati rekomendasi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Akan tetapi, lanjut dia, tentunya polisi juga akan mendasarkan kepada alat bukti dan barang bukti.
“Kalau alat bukti dan barang buktinya nggak ada, ya, tidak mungkin (dugaan pelecehan) diteruskan menjadi satu kasus, atau sesuatu yang harus disidik,” paparnya.
“Sayangkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang akhir-akhir ini bertolak belakang dengan beredar sebelumnya?” tanya Uya Kuya lagi.
Ito Sumardi pun mengatakan dia hanya prihatin dengan sikpa Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Menurutnya, kedua lembaga itu adalah lembaga negara, suara pemerintah. Sehingga dalam menyampaikan statemen, mestinya paling tiak harus pertimbangkan dulu. Misalnya dikomunikasikan dengan penyidik, kalau ada temuan dugaan pelecehan, kemudian penyidik bilang alat bukti dan barang bukti tidak ada, nanti malah bisa jadi isu liar lagi, maka masalah pelecehan seksual tidak perlu disampaikan.
“Sekarang netizen menggeruduk semua, Komnas HAM sama Komnas Perempuan,” papar Kapolda Riau dan Sulsel ini. (*)
Baca Juga: Bela Putri Candrawathi Tak Ditahan, Komnas Perempuan Jadi Bulan-bulanan Netizen
Tag
Berita Terkait
-
Kuat Ma'aruf dan Putri Candrawathi Selingkuh? Ini Jawaban Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto
-
Ngotot Alami Pelecehan, Bripka RR Ungkap Peristiwa Magelang saat Putri Candrawathi Terbaring di Kamar
-
Usai Diperiksa di Markas Pasukan Elite Loreng Polri, Kini Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Uji Kebohongan
-
4 Keraguan LPSK soal Dugaan Pelecehan Brigadir Joshua kepada Putri Candrawathi di Magelang
-
Analisa Komnas HAM Diperkuat Rekonstruksi Kuwat Ma'ruf, "Drama Queen" Putri Sambo dari Kasus Pelecehan Menjadi Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan