“Ini menurut penilaian saya. Tapi kalau dari pengamalan saya, itu menurut saya itu (pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi) suatu hal yang mustahil lah. Kalau dibuktikan pun akan sulit. Itu Namanya alibi,” tegas dia.
Ito Sumardi melanjutkan, dalam hukum pidana, motivasi itu tidak menjadi penting. Karena motivasi itu bisa dibuat untuk orang meringankan apa yang dilakukan perbuatannya.
“Motivasi bisa meringankan hukuman?” tanya Uya Kuya.
“Tergantung hakim nanti. Ini kan dibangun suatu cerita, kalau dulu pelecehan di Duren Tiga, sekarang dibuat mundur di Magelang. Padahal ini kan kasus (pembunuhan Brigadir Johsua) sudah jalan,” terangnya.
Meski demikian, Ito menyatakan Polri tentunya bisa menghormati rekomendasi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Akan tetapi, lanjut dia, tentunya polisi juga akan mendasarkan kepada alat bukti dan barang bukti.
“Kalau alat bukti dan barang buktinya nggak ada, ya, tidak mungkin (dugaan pelecehan) diteruskan menjadi satu kasus, atau sesuatu yang harus disidik,” paparnya.
“Sayangkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang akhir-akhir ini bertolak belakang dengan beredar sebelumnya?” tanya Uya Kuya lagi.
Ito Sumardi pun mengatakan dia hanya prihatin dengan sikpa Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Menurutnya, kedua lembaga itu adalah lembaga negara, suara pemerintah. Sehingga dalam menyampaikan statemen, mestinya paling tiak harus pertimbangkan dulu. Misalnya dikomunikasikan dengan penyidik, kalau ada temuan dugaan pelecehan, kemudian penyidik bilang alat bukti dan barang bukti tidak ada, nanti malah bisa jadi isu liar lagi, maka masalah pelecehan seksual tidak perlu disampaikan.
“Sekarang netizen menggeruduk semua, Komnas HAM sama Komnas Perempuan,” papar Kapolda Riau dan Sulsel ini. (*)
Baca Juga: Bela Putri Candrawathi Tak Ditahan, Komnas Perempuan Jadi Bulan-bulanan Netizen
Tag
Berita Terkait
-
Kuat Ma'aruf dan Putri Candrawathi Selingkuh? Ini Jawaban Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto
-
Ngotot Alami Pelecehan, Bripka RR Ungkap Peristiwa Magelang saat Putri Candrawathi Terbaring di Kamar
-
Usai Diperiksa di Markas Pasukan Elite Loreng Polri, Kini Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Uji Kebohongan
-
4 Keraguan LPSK soal Dugaan Pelecehan Brigadir Joshua kepada Putri Candrawathi di Magelang
-
Analisa Komnas HAM Diperkuat Rekonstruksi Kuwat Ma'ruf, "Drama Queen" Putri Sambo dari Kasus Pelecehan Menjadi Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
CCTV Polsek Ponrang Rusak Dikencingi Kucing saat Pengamanan 7 Mobil Muat BBM Diduga Ilegal
-
Curhat Dokter Gia Pratama Viral, Sebut Hanya Terima Rp30 Ribu dari Pasien BPJS
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Promo Makan di LeTen by Paradise Dynasty, Ada Diskon dari BRI
-
Apa Arti Smudge Proof? Ini 4 Lipstik Tahan Geser yang Awet Seharian
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Laptop AI Asus 2026 Resmi Rilis di Indonesia, Zenbook DUO Layar Ganda hingga Vivobook Copilot+ PC
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan