“Ini menurut penilaian saya. Tapi kalau dari pengamalan saya, itu menurut saya itu (pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi) suatu hal yang mustahil lah. Kalau dibuktikan pun akan sulit. Itu Namanya alibi,” tegas dia.
Ito Sumardi melanjutkan, dalam hukum pidana, motivasi itu tidak menjadi penting. Karena motivasi itu bisa dibuat untuk orang meringankan apa yang dilakukan perbuatannya.
“Motivasi bisa meringankan hukuman?” tanya Uya Kuya.
“Tergantung hakim nanti. Ini kan dibangun suatu cerita, kalau dulu pelecehan di Duren Tiga, sekarang dibuat mundur di Magelang. Padahal ini kan kasus (pembunuhan Brigadir Johsua) sudah jalan,” terangnya.
Meski demikian, Ito menyatakan Polri tentunya bisa menghormati rekomendasi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Akan tetapi, lanjut dia, tentunya polisi juga akan mendasarkan kepada alat bukti dan barang bukti.
“Kalau alat bukti dan barang buktinya nggak ada, ya, tidak mungkin (dugaan pelecehan) diteruskan menjadi satu kasus, atau sesuatu yang harus disidik,” paparnya.
“Sayangkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang akhir-akhir ini bertolak belakang dengan beredar sebelumnya?” tanya Uya Kuya lagi.
Ito Sumardi pun mengatakan dia hanya prihatin dengan sikpa Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Menurutnya, kedua lembaga itu adalah lembaga negara, suara pemerintah. Sehingga dalam menyampaikan statemen, mestinya paling tiak harus pertimbangkan dulu. Misalnya dikomunikasikan dengan penyidik, kalau ada temuan dugaan pelecehan, kemudian penyidik bilang alat bukti dan barang bukti tidak ada, nanti malah bisa jadi isu liar lagi, maka masalah pelecehan seksual tidak perlu disampaikan.
“Sekarang netizen menggeruduk semua, Komnas HAM sama Komnas Perempuan,” papar Kapolda Riau dan Sulsel ini. (*)
Baca Juga: Bela Putri Candrawathi Tak Ditahan, Komnas Perempuan Jadi Bulan-bulanan Netizen
Tag
Berita Terkait
-
Kuat Ma'aruf dan Putri Candrawathi Selingkuh? Ini Jawaban Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto
-
Ngotot Alami Pelecehan, Bripka RR Ungkap Peristiwa Magelang saat Putri Candrawathi Terbaring di Kamar
-
Usai Diperiksa di Markas Pasukan Elite Loreng Polri, Kini Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Uji Kebohongan
-
4 Keraguan LPSK soal Dugaan Pelecehan Brigadir Joshua kepada Putri Candrawathi di Magelang
-
Analisa Komnas HAM Diperkuat Rekonstruksi Kuwat Ma'ruf, "Drama Queen" Putri Sambo dari Kasus Pelecehan Menjadi Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan