/
Jum'at, 16 September 2022 | 11:22 WIB
Ilustrasi Irjen Ferdy Sambo. (Suara Denpasar)

Suara Denpasar – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sebelumnya menyatakan bahwa Ferdy Sambo bisa berkelit dalam persidangan dengan mengatakan hanya memerintahkan Bharada E menembak, bukan membunuh, untuk meringankan perbuatannya. Pernyataan Taufan ini pun memantik reaksi dari pengacara Bharada E, Ronny Talapessy dengan pernyataan menohok.

Ronny mengatakan, pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan yang menyebut Ferdy Sambo bisa berkelit bahwa hanya menyuruh Bharada E menembak, bukan membunuh Brigadir Joshua sebagai pernyataan yang "sarat politis dan keliru".

"Seharusnya ketua Komnas HAM fokus terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM Berat yang belum terselesaikan," kata Ronny kepada Suara.com dikitup SuaraDenpasar, Jumat (16/9/2022).

Taufan sebelumnya juga menyatakan, perbedaan keterangan antara Bharada Richard Eliezer dan Irjen Ferdy Sambo berpotensi memperberat hukuman Bharada Eliezer apabila penyidik tidak bisa membuktikan, pernyataan Eliezer yang menyebut Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Joshua. Sebab, dalam keterangan berbeda, Ferdy Sambo mengaku tidak menembak Brigadir Joshua.

"Di rumah (dinas Ferdy Sambo) Saguling itu kan ada perintah, emang nembak-nembak main-main dari Saguling," kata Ronny.

Menurut Ronny, Bharada Richard Eliezer masih konsisten dengan keterangan yang menyebut Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Joshua. Dari tes lie detector jugaa dikatakan jujur.

Menurut dia, status justice collaborator yang disandang Bharada E mensyaratkan untuk mengungkap kebenaran. 

“Jadi kalau klien saya bohong tidak mungkin diterima oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Dan kalau klien saya tidak konsisten sudah dicabut JC (justice collaborator) klien saya oleh LPSK," imbuhnya.

Dia justru mempertanyakan tersangka lain seperti Bripka RR (Ricky Rizal) yang tidak mau menjadi JC.

Baca Juga: Tangan Diborgol dan Menangis, Oknum Polisi yang Jotos Anggota Denpom Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa Berat

Dalam perkara pembunuhan Brigadir Joshua ini, Ronny Talapessy meminta Taufan Damanik melihat rangkaian peristiwa itu secara utuh. Pihaknya pun menyatakan akan membuktikaan perkara ini di pengadilan.

Ketua Komnas HAM sebelumnya menyatakan, ada perbedaan keterangan antara Bharada Eliezer dan Irjen Ferdy Sambo. Salah satunya Richard bilang disuruh menembak oleh Ferdy Sambo.

“Itu kan berarti bukan disuruh membunuh. Sambo kan bukan bilang ’bunuh Richard, bunuh’. Persepsi Sambo bisa nanti waktu persidangan akan bilang saya tidak bilang bunuh. ‘Saya suruh tembak itu lututnya bukan bunuh,’” jelas Taufan.

Lebih lanjut, keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo juga soal siapa saja yang menembak. Bharada E menyebut dia yang menembak, dan yang terakhir adalah Ferdy Sambo. Namun, Ferdy Sambo mengaku tidak menembak Brigadir Joshua. Hanya menembak ke dinding. 

Bagi Taufan, jika keterangan Bharada E bahwa Sambo ikut menembak tidak bisa dibuktikan, dan hanya Bharada E semua yang nembak maka akan berat bagi Bharada E.

"Kalau dia (Bharada E) semua yang nembak itu, kepala dan dada. Waduh, itu berat buat Richard itu, meskipun dia diperintah (Ferdy Sambo)," kata Taufan.

Load More