Suara Denpasar - Sebuah gedung di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dijadikan sebagai rumah judi digerebek oleh aparat kepolisian setempat.
Tempat ini konon disebut sebagai rumah judi terbesar karena memiliki omzet yang fantastis, sehari mencapai Rp500 uta hingga Rp1 miliar.
Sayangnya si bos dari judi tersebut sudaah kabur duluan saat penggerebekan berlangsung.
Aparat kepolisian akhirnya menyita tujuh unit gedung berlantai III milik Apin BK yang merupakan bos judi online.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penyitaan tujuh gedung milik bos judi itu.
Menurut Hadi, selain menerapkan pasal tindak pidana perjudian.Penyidik juga menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPP).
"Penerapan kedua Pasal itu sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumut untuk membuat efek jera bandar maupun pengelola perjudian di Sumut," tutur Hadi, Senin (19/9/2022).
Bos judi online terbesar di Sumut Apin BK sampai masih dicari dan telah ditetapkan Polda Sumut sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.
Selanjutnya, bos judi itu diduga melarikan diri ke Singapura, pasca penggerebekan lokasi judi online pada Senin (9/8) tengah malam.
Baca Juga: Daftar Lengkap Anggota Polri yang Sudah Diadili Bersama Ferdy Sambo, Nama, Pangkat dan Hukuman
Penggerebekan langsung dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Lalu di gedung berlantai tiga itu, dioperasikan 21 situs judi online LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, dan LARIS 4D, yang beromzet Rp500 juta Rp1 miliar setiap hari.
Penyidik Polda Sumut juga menyita puluhan laptop dan komputer yang dipakai dalam mengakses judi online, puluhan buku rekening dan ATM.
Ada107 rekening ikut disita untuk dijadikan barang bukti dalam kasus judi online tersebut. (PMJnws). ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Hadapi Ketatnya Persaingan BWF, PBSI Segarkan Struktur Pelatih Ganda Putra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan