Suara Denpasar - Buntut ditolaknya banding Ferdy Sambo oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP)dimungkinkan bakal ada 'perlawanan' dari pihak Sambo.
Perlawanan yang dimaksud adalah menempuh langkah hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Upaya hukum yang bisa dilakukan seperti menempuh langkah sampai pada tahap PTUN.
Sinyal bakal adanya perlawanan ini sebelumnya disampaikan Arman Hanis ketika dihubungi Suara.com, Rabu (21/9/2022).
"Terkait putusan banding tersebut, salinan putusannya belum kami terima," kata Arman.
Dia mengatakan, salinan putusan akan mereka pelajari terlebih dahulu sebelum nantinya mengambil langkah hukum.
"Setelah putusan kami terima, kami akan pelajari dulu putusan bandingnya," kata Arman.
"Pertimbangannya seperti apa, setelah itu baru kami akan menentukan langkah hukum yang akan ditempuh sesuai yang diatur dalam perundang-undangan," sambungnya
Upaya ini menurut pengamat bisa dilakukan pihak Sambo untuk mengulur-ulur waktu.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengemukakan bahwa Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik.
Kata dia yang menjadi objek dalam PTUN itu adalah soal kebijakan sebuah institusi dalam hal ini adalah Surat Keputusan (Skep) PTDH dari Kapolri.
"Problemnya apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak? Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS untuk mengulur waktu saja. Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit skep dari Kapolri,” ujar Bambang dari dilansir suara.com dan ANTARA.
Polri Siap
Mabes Polri kini tengah menyiapkan diri seandainya Ferdy Sambo bakal melakukan gugatan ke tingkat yang lebih tinggi yakni ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan ini buntut dari hasil sidang banding yang menyatakan Ferdy Sambo tetap dinyatakan dipecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
5 Rekomendasi Cushion yang Bisa di-Refill agar Lebih Hemat, Flawless Tanpa Boros
-
5 Motor Listrik Dengan Baterai LiFePO4, Lebih Awet dan Tidak Cepat Panas
-
Justin Hubner Ungkap Sebuah Penyesalan Kepada Lewis Holtby
-
Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa
-
Mitos Kuliah di PTN Pasti Lebih Baik dari PTS? Cek Faktanya di Sini
-
5 Mobil Bekas Terawet yang Harganya Makin Murah Sebulan setelah Lebaran, Kini Terjangkau
-
Hello: Di Balik Tembok Renovasi, Ada Rahasia dan Cinta yang Terbentur Kelas
-
Tak Puas Hasil Audiensi, Massa TNTN Dirikan Tenda di Tengah Jalan Pekanbaru
-
Mengupas Jejak dan Sejarah Emmo, Motor Listrik Misterius yang Kantongi Pesanan Raksasa dari BGN
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat