Suara Denpasar – Anak buah Kapolda metro Jaya Irjen Fadil Imran, AKBP Raindra Ramadhan Syah kena sanksi demosi 4 tahun karean terseret kasus Ferdy Sambo. Mantan Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu terbukti melanggar kode etik Polri. Siapakah sosok AKBP Raindra?
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, AKBP Raindra Ramadhan Syah menjalani sidang kode etik pada Selasa (27/9/2022). Hakim sidang Komisi Kode Etik Polri memberi sanksi demosi 4 tahun.
“Sanksi mutasi bersifat demosi selama 4 tahun,” kata Ahmad Ramadhan, Rabu (28/9/2022).
Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa perilaku pelanggar yakni AKBP Raindra sebagai perbuatan tercela. Sehingga wajib meminta maaf secara lisan di hadaan sidang KKEP dan atau secara lisan kepada pimpinan POlri dan pihak yang dirugikan.
AKBP Raindra juga dikenakan sanksi dikurung di tempat khusus (patsus)) selama 29 hari dari 12 Agustus sampai 10 September 2022, yang sudah dijalani.
Hakim sidang KKEP menyatakan, AKBP Raindra terbukti melanggar Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf c, Pasal 6 ayat 1 huruf d, Pasal 11 ayat 1 huruf a tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Namun, Brigjen Ahmad Ramadhan tidak menjelaskan secara detail perbuatan AKBP Raindra sehingga dinyatakan melanggar. Dia hanya menambahkan bahwa AKBP Raindra menyatakan banding.
Sosok AKBP Raindra Ramadhan Syah
AKBP Raindra Ramadhan Syah merupakan lelaki kelahiran Probolinggo, 8 Juni 1979. Ia sempat mengenyam pendidikan di SMPN 1 Balikpapan dan SMAN 1 Balikpapan.
Setamat dari SMA, dia menempuh pendidikan di Akpol dan lulus tahun 2002. Ia mengawali karier di kepolisian bagian Indonesia Timur.
Awalnya menjadi Danton IV SST Samapta Polda Maluku, kemudian menjadi Kasubnit Reskrim Sektor Sirimau Ambon hingga menjadi KBO Reskrim Polres Ambon.
Setelah itu di aitu menjabat sebagai Kapolsek secara berturut-turut di Polsek Kairatu Polres Seram Barat, Polsek Nusaniwe Polres Ambon, dan Kapolsek Baguala Polres Ambon.
Dia melanjutkan karier kepolisiannya ke wilayah Sulawesi Utara. Jabatannya sebagai Kanit 2 Polresta Manado, kemudian Kasat Reskrim Sangihe, Kasar Reskrim Minahasa. Sempat pula bertugas di Polda Sulawesi Utara sebagai Panit 1 Subdit 2 Ditreskrimsus.
Jabatan selanjutnya adalah menjadi Kasat Reskrim Bolmong, hingga menjadi Panit 1 Subdit 1 Direskrimum Polda Sulut.
Perwira keturunan Lampung ini selannutnya menjadi Paur Provos Waketbidminwa STIK lantas menjabat sebagai Kanit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kemudian Kanit 2 Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri, hingga menjadi Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jabatan terakhirnya sebelum dicopot adalah sebagai Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
4 Shio Paling Hoki 28 April 2026, Keberuntungannya Tak Terbendung
-
Green SM Buka Suara Usai Keterlibatan Taksi dalam Kecelakaan KA di Bekasi
-
Imbas Tabrakan KRL dengan KA Agro Bromo Anggrek, Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara
-
Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu
-
Momen Dramatis Evakuasi Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
-
Kisah Kangen Band Diangkat ke Layar Lebar Lewat Film Mencari Yolanda
-
Potret Ngeri Tabrakan KA Argo Bromo-KRL, Gerbong Ringsek
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah