Suara Denpasar – Anak buah Kapolda metro Jaya Irjen Fadil Imran, AKBP Raindra Ramadhan Syah kena sanksi demosi 4 tahun karean terseret kasus Ferdy Sambo. Mantan Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu terbukti melanggar kode etik Polri. Siapakah sosok AKBP Raindra?
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, AKBP Raindra Ramadhan Syah menjalani sidang kode etik pada Selasa (27/9/2022). Hakim sidang Komisi Kode Etik Polri memberi sanksi demosi 4 tahun.
“Sanksi mutasi bersifat demosi selama 4 tahun,” kata Ahmad Ramadhan, Rabu (28/9/2022).
Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa perilaku pelanggar yakni AKBP Raindra sebagai perbuatan tercela. Sehingga wajib meminta maaf secara lisan di hadaan sidang KKEP dan atau secara lisan kepada pimpinan POlri dan pihak yang dirugikan.
AKBP Raindra juga dikenakan sanksi dikurung di tempat khusus (patsus)) selama 29 hari dari 12 Agustus sampai 10 September 2022, yang sudah dijalani.
Hakim sidang KKEP menyatakan, AKBP Raindra terbukti melanggar Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf c, Pasal 6 ayat 1 huruf d, Pasal 11 ayat 1 huruf a tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Namun, Brigjen Ahmad Ramadhan tidak menjelaskan secara detail perbuatan AKBP Raindra sehingga dinyatakan melanggar. Dia hanya menambahkan bahwa AKBP Raindra menyatakan banding.
Sosok AKBP Raindra Ramadhan Syah
AKBP Raindra Ramadhan Syah merupakan lelaki kelahiran Probolinggo, 8 Juni 1979. Ia sempat mengenyam pendidikan di SMPN 1 Balikpapan dan SMAN 1 Balikpapan.
Setamat dari SMA, dia menempuh pendidikan di Akpol dan lulus tahun 2002. Ia mengawali karier di kepolisian bagian Indonesia Timur.
Awalnya menjadi Danton IV SST Samapta Polda Maluku, kemudian menjadi Kasubnit Reskrim Sektor Sirimau Ambon hingga menjadi KBO Reskrim Polres Ambon.
Setelah itu di aitu menjabat sebagai Kapolsek secara berturut-turut di Polsek Kairatu Polres Seram Barat, Polsek Nusaniwe Polres Ambon, dan Kapolsek Baguala Polres Ambon.
Dia melanjutkan karier kepolisiannya ke wilayah Sulawesi Utara. Jabatannya sebagai Kanit 2 Polresta Manado, kemudian Kasat Reskrim Sangihe, Kasar Reskrim Minahasa. Sempat pula bertugas di Polda Sulawesi Utara sebagai Panit 1 Subdit 2 Ditreskrimsus.
Jabatan selanjutnya adalah menjadi Kasat Reskrim Bolmong, hingga menjadi Panit 1 Subdit 1 Direskrimum Polda Sulut.
Perwira keturunan Lampung ini selannutnya menjadi Paur Provos Waketbidminwa STIK lantas menjabat sebagai Kanit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kemudian Kanit 2 Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri, hingga menjadi Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jabatan terakhirnya sebelum dicopot adalah sebagai Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...
-
Dukung Swasembada, Pupuk Indonesia Jaga Ketersediaan Pupuk Nonsubsidi di Wilayah Indonesia Timur
-
Dukcapil Temukan Nama dengan 79 Huruf: Terlalu Panjang untuk Kolom KTP!
-
Modal Apik dari Belanda, Tim Geypens Siap Panaskan Persaingan Bek Kiri Timnas Indonesia
-
Heboh, Syekh Ahmad Al Misri Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Suplai Minyak AS Terancam? Trump: Kapal Minyak Harus Punya Nyali, Terjang Selat Hormuz!
-
Heboh! Patung Trump dan Epstein Bergaya Romantis ala Titanic Muncul di Washington
-
27 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Wajib Catat, Diyakini Turunnya Lailatul Qadar
-
Respons Aksi KPK, DPR: OTT Itu Penting, Tapi Penyelamatan Uang Negara Jauh Lebih Utama
-
Daftar Negara Korban Jalur Neraka Selat Hormuz, Bikin Ekonomi Kacau Imbas Perang Iran